TRIBUNJAMBI.COM - Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, dilaporkan ke KPK.
Pengacara Andar Situmorang mengaku telah melaporkan Hotman Paris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andar Situmorang menyampaikan itu saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.
Kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.
"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya awak media soal kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang.
Andar Situmorang pun menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.
Daftar Orang Tersingkir hingga Mulan Jameela Bisa Jadi Anggota DPR RI, Gugatan Berhasil?
Terungkap, Gaji Tunjangan Mulan Jameela di Anggota DPR RI Lebih Kecil Dari Honor Artis, Mengapa Mau?
Blak-blakan Mulan Jameela Usai Ditinggal Ahmad Dhani 8 Bulan Penjara, Ikhlas Makan Nasi Pakai Garam
Gadis Incaran Kevin Sanjaya Lari ke Pelukan Jonatan Christie, Keturunan Tokoh Dinasti Qing Abad 18
Latar Belakang Gronya Somerville, Ini yang Bikin Kevin Sanjaya dan Jonatan Christie Kecanthol?
LIVE Streaming Final China Open 2019 Hari Ini, Siaran Langsung TVRI, Ada All Indonesian Final
"Jadi gini, melanjutkan dari lawyer saya ya, kenapa ini agak malam? Tadi baru jam 3 sore dimulainya (penyidikan)," ungkap pengacara yang juga pernah berseteru dengan Inul Daratista ini.
"Karena tadi, sebelum malam Jumat saya di KPK, konsultasi untuk membuat laporan itu (tuduhan suap dan kejahatan profesi), harusnya ke sana lagi."
Ia menyebut bahwa dirinya melaporkan Hotman Paris atas tuduhan suap dan mafia peradilan.
"Atas laporan suap. Suap atau apa namanya, mafia peradilan ya, yang dilakukan Hotman," lanjutnya.
Kemudian ia membahas laporannya soal kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial yang menyeret nama Hotman Paris.
"Kalau mirip-mirip Hotman, ya berarti itu Hotman," tegas Andar Situmorang.
Menurut Andar Situmorang, laporan Hotman Paris ke Farhat Abbas dan dirinya soal dugaan pencemaran tak bisa berlanjut.
Pasalnya, ia menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya harus lebih dulu memproses laporan Farhat Abbas soal dugaan penyebaran konten asusila baru berlanjut ke laporan Hotman Paris.
"Jadi perkara ini (laporan Hotman Paris soal pencemaran nama baik) tidak bisa berlanjut," tegas Andar Situmorang
"Kenapa? Tadi saya bilang 'Kalian penyidik (Polda Metro Jaya), pastikan dulu laporan Farhat Abbas itu dulu baru boleh (memproses laporan Hotman Paris)'," jelasnya.
"Makanya tadi saya minta hentikan penyidikan, penyelidikan."