Berita Seleb

Hotman Paris Dilaporkan ke KPK Cuma Jawab 'mereka bukan level gue' Andar Situmorang Sebut Rp 69 M

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea saat menangis.

TRIBUNJAMBI.COM - Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, dilaporkan ke KPK.

Pengacara Andar Situmorang mengaku telah melaporkan Hotman Paris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andar Situmorang menyampaikan itu saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.

Kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.

Dalam kesempatan tersebut, Andar Situmorang turut membeberkan baru saja melaporkan Hotman Paris ke KPK.

Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.

Selain itu, pengacara kontroversial ini juga menyebut Hotman Paris sebagai mafia peradilan.
Andar Situmorang dan kuasa hukumnya di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019). (Capture YouTube STARPRO Indonesia)

"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya awak media soal kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang.

Andar Situmorang pun menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.

Baca Juga
Ia menyebut, penyidikan baru dimulai pukul 15.00 WIB karena dirinya baru saja berkonsultasi ke KPK untuk melaporkan Hotman Paris

"Jadi gini, melanjutkan dari lawyer saya ya, kenapa ini agak malam? Tadi baru jam 3 sore dimulainya (penyidikan)," ungkap pengacara yang juga pernah berseteru dengan Inul Daratista ini.

"Karena tadi, sebelum malam Jumat saya di KPK, konsultasi untuk membuat laporan itu (tuduhan suap dan kejahatan profesi), harusnya ke sana lagi."

Ia menyebut bahwa dirinya melaporkan Hotman Paris atas tuduhan suap dan mafia peradilan.

"Atas laporan suap. Suap atau apa namanya, mafia peradilan ya, yang dilakukan Hotman," lanjutnya.

Kemudian ia membahas laporannya soal kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial yang menyeret nama Hotman Paris.

"Kalau mirip-mirip Hotman, ya berarti itu Hotman," tegas Andar Situmorang.

Menurut Andar Situmorang, laporan Hotman Paris ke Farhat Abbas dan dirinya soal dugaan pencemaran tak bisa berlanjut.

Pasalnya, ia menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya harus lebih dulu memproses laporan Farhat Abbas soal dugaan penyebaran konten asusila baru berlanjut ke laporan Hotman Paris.

"Jadi perkara ini (laporan Hotman Paris soal pencemaran nama baik) tidak bisa berlanjut," tegas Andar Situmorang

"Kenapa? Tadi saya bilang 'Kalian penyidik (Polda Metro Jaya), pastikan dulu laporan Farhat Abbas itu dulu baru boleh (memproses laporan Hotman Paris)'," jelasnya.

"Makanya tadi saya minta hentikan penyidikan, penyelidikan."

Halaman
1234

Berita Terkini