Sebelum Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Pernah Grogi dan Sebut Lupa saat Bersaksi di Pengadilan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi

Sebelum Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Pernah Grogi dan Sebut Lupa saat Bersaksi di Pengadilan

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.

Dalam perjalanan kasus tersebut, Imam Nahrawi pernah melontarkan sejumlah kalimat menyikapi proses penyelidikan dugaan korupsi.

Apalagi Staf Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menguak kasus.

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber sederet kalimat Imam Nahrawi sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Baca: Hasil Liga Champions Tadi Malam - Tottenham Hotspur Seri, Manc City Melenggang, Real Madrid Gagal

Baca: Kisah Rivan Nurmulki, Atlet Voli Jambi yang Keluar dari Timnas, Bermula Penjual Ayam dan Jadi Polisi

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Kamis (19/9) - Aquarius Single Ada yg Ingin Kenalan, Aries Waspada Orang Ketiga

1. Mengaku Lupa dan Grogi

Diberitakan Kompas.com pada 29 April 2019, Imam Nahrawi mengaku gugup saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Imam sampai kesulitan saat menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam sidang tersebut Menpora memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN ()

"Maaf saya lupa, saya agak grogi," kata Imam saat menjawab pertanyaan jaksa.

Awalnya, Imam ditanyakan seputar struktur asisten deputi yang berada di bawah Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Akhirnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Imam.

Dalam penyidikan, Imam pernah menjelaskan satu per satu asisten deputi di Deputi IV Kemenpora.

Masing-masing yakni, asisten deputi tenaga olahraga, asisten deputi pembibitan olahragawan dan asisten deputi olahraga prestasi.

Kemudian, ada juga asisten deputi penerapan iptek keolahragawan.

2. Bantah Perintah Ulum Bahas Uang Pelicin

Halaman
1234

Berita Terkini