Polisi Masih Selidiki Keterlibatan Warga Sumsel Terkait Karhutla di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Polres Sarolangun masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan pelaku yang mencurigakan dan diduga akan melakukan pembakaran lahan.
Penyelidikan dilakukan guna mengetahui dan memperjelas indikasi adanya berbagai dugaan.
Wakapolres Sarolangun, Kompol Atrizal mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami adanya dugaan keterlibatan pelaku. Dan memperjelas indikasi apakah pelaku melakukan dan membakar lahan.
"Kami akan dalami (pemeriksaan) keterlibatan daripada pelaku ada membakar lahan," katanya. Rabu (18/9).
Sementara, kata wakapolres memang untuk pasal lain dapat dikenakan pada pelaku karena ditemukan barang bukti senjata rakitan yang berhasil disita tim satgas karhutla Sarolangun.
Baca: VIDEO: Tim Subsatgas IV Sarolangun Ciduk Seorang Diduga Terlibat Karhutla di Konsesi PT Samhutani
Baca: Tiga Kandidat Cawako Sungai Penuh Daftar ke PDIP
Baca: Harimau Dikabarkan Berkeliaran di Kebun Sawit, Camat Mestong Jambi Imbau Warga Jauhi Lokasi
Baca: DPRD Jambi Kumpulkan OPD dan Perusahaan Bahas Karhutla, Ini Kritik untuk Pemerintah
Baca: VIDEO: Misteri Suara Tangisan Bayi Terungkap, Jaelani Tak Bakal Lupa Seumur Hidup
"Undang-undang darurat tahun 51 sudah jelas jika masalah kepemilikan senjata," katanya.
Katanya, jika proses pemeriksaan mendalam sudah selesai dan pelaku terbukti melakukan pembakaran, pelaku terancam dan dikenai Undang-Undang tentang kehutanan 187 KUHP.
"Masalah pembakaran lahan dan masih kita dalami," ujarnya.
Diketahui bahwa diduga pelaku (K) merupakan warga Sumsel. Pelaku tertangkap oleh tim subsatgas IV karhutla pada Selasa (17/9).
Penangkapan itu berawal dari pemantauan hotspot satgas yang terdapat di Desa Spintun, Kecamatan Pauh, Sarolangun.
Di dalam hutan itu ada sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat para pembakar hutan dan lahan. Petugas juga menemukan sejumlah senjata api rakitan jenis kecepek siap tembak, dan bahan bakar seperti bensin. (Cwa)