Selingkuhan Nekat dan Labrak Istri Sah Kekasihnya, Anaiaya Korban hingga Terancam di Penjara, Begini Awalnya
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang janda muda bernama Rita (30) nekat mendatangi dan melabrak istri sah kekasihnya Juliasi (30), Senin (9/9/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan yang melibatkan seorang wanita simpanan dan istri sah.
Rita diketahui merupakan selingkuhan dari suami Juliasi, karena suatu hal, ia nekat mendatangi rumah pacarnya tersebut sembari emosi.
Ia lantas diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubul Linggau Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Juliasi.
Menurut informasi, Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).
Baca: Kisah Bj Habibie, Berotak Jerman Berhati Mekah, Didemo dan Dihujat Karena Dianggap Kroni Soeharto
Baca: Kebakaran di Kuala Tungkal, 6 Rumah Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
Baca: Al Haris: Jika HBA Maju, Saya akan Dukung
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik menuturkan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban, Juliasi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.30 malam.
Harison juga menyebutkan Rita mendatangi rumah korban dalam keadan emosi dan marah-marah sembari mencari suami Juliasi.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Dari kejadian tersebut, barulah diketahui bahwa Rita merupakan selingkuhan dari suami Juliasi.
Saat Rita marah-marah di depan rumahnya, Juliasi rupanya tidak menggubris janda muda tersebut.
Kesal tidak digubris, Rita lantas melancarkan aksi penganiayaan terhadap Juliasi dengan memukulnya.
Juliasi yang tidak terima dengan perilaku korban lantas melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.
"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Baca: Cantik dan Seksi, Begini Foto Wajah Petarung UFC, Liana Jojua Saat Babak Belur Dihajar Lawannya
Baca: Ucapan BJ Habibie Tentang Kematiannya Ini, Ungkap Bayangan Tentang Hidup Setelah Mati
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.