6. Selama libur, *guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar dirumah masing-masing.*
Setelah waktu libur yang ditetapkan, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.
Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.
Demikian, pemberitahuan ini untuk dilaksanakan, disebarluaskan dan diinformasikan kepada masyarakat Kota Jambi.
Terimakasih.
*| HUMAS PEMERINTAH KOTA JAMBI |*