Siapa Komika RN dan DN yang Ditangkap Polisi karena Narkoba? Ini Wajahnya

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019.

Siapa Komika RN dan DN yang Ditangkap Polisi karena Narkoba? Ini Wajahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan dari dunia stand up comedy Indonesia.

Dua orang komika atau stand up comedy ditangkap polisi karena narkoba.

melansir kompas.com Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan ditangkapnya dua komika karena mengkonsumsi narkoba.

Dua komika tersebut adalah RN (32) dan DN (39) dibekuk di sebuah kamar kos pada 25 Agustus 2019 lalu.

Polisi kembali menangkap selebritas yang kedapatan memiliki serta mengonsumsi narkoba, kali ini dari kalangan komika atau komedian stand up comedy.

Baca Juga

 Bocoran Pruduk Baru Apple yang Akan Diumumkan September 2019

 Demo Sejak Kamis (29/8), Seribuan Pengunjuk Rasa Dievakuasi dari Kantor Gubernur Papua Sabtu (31/8)

 Perseteruan Tambah Panas, Poppy Kelly akan Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ini Kronologinya

 Dimana Lokasi Kisah Viral Cerita Horor KKN di Desa Penari Sebenarnya? Ini Pengakuan Sang Penulis

 Siapa Sebenarnya Widya? Mahasiswi dalam Thread Twitter Cerita Horor KKN di Desa Penari

Dua komika yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu adalah RN (32) dan DN (39).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, penangkapan kedua komika itu bermula ketika kepolisian menerima laporan masyarakat terkait praktik peredaran narkoba di Cipadu, Kota Tangerang, pada 19 Agustus 2019.

"Saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dibuntuti dari Cipadu sampai di sebuah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat," kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Setelah diawasi polisi beberapa hari, RN dan DN berhasil dibekuk di rumah kos tersebut pada 25 Agustus 2019.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram yang diduga milik RN dan DN.

Abdul Karim mengatakan, dua tersangka tersebut adalah publik figur yang kerap menghibur penonton di layar televisi.

"RN dan DN ini publik figur, seniman atau artis," ujarnya.

Mereka diketahui menggunakan sabu untuk memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.

Halaman
1234

Berita Terkini