"Pertimbangannya adanya prestasi ataupun panggilan tugas yang melebihi panggilan tugas lainya sehingga mengakibatkan jadi korban terbakar. Serta berdedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat dan Polri," ujar Trunoyudo.
Mahasiswa Berjas Merah Jadi Tersangka
Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
"Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).
Penetapan tersangka RS setelah 1x24 jam sejak penangkapan.
Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.
"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Detik-detik pelemparan video sempat terekam.
Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.
"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk, serta surat pemberitahuan unjukrasa," kata Trunoyudo.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Ipda Erwin Meninggal Dunia, Polisi Cianjur yang Terbakar Saat Amankan Demo
UPDATE Lowongan Kerja di Jambi Agustus 2019, untuk Lulusan SMA, D-3 dan S-1
Tak Hanya Genit dan Nakal, Hotman Paris Pernah Bikin Wanita Ini Menangis hingga Diopname Rumah Sakit
Terbongkarnya Hubungan Raffi Ahmad dan Desy Ratnasari secara Tak Sengaja, Gebet Selain Yuni Shara
Dimasukin Ulekan Cabe, Shandy Aulia Dihantam Komentar Netizen karena Posting Foto Posisi Ini
Ini Hukuman Didapat Polwan Berpangkat Kompol Beri Miras ke Mahasiswa Papua, Ternyak Seorang Kapolsek