Mahasiswa yang Nekat Kirim Foto dan Video Intim ke Orang Tua dari Mantan Pacar Pernah Tampil di ILC
TRIBUNJAMBI.COM - Foto dan video panas seorang mahasisiwi di Yogyakarta baru-baru ini mencuat dan membuat gempar.
Foto dan video tersebut disebarkan oleh seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial JAZ (26)
Mahasiswa itu nekat menyebarkan lantaran sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.
Baca: Benarkah Fadli Zon dan Rombongan Diusir Saat Dialog Dengan Mahasiswa Papua? Begini Fakta-Nya!
Baca: VIDEO: Antisipasi Gejolak Kerusuhan di Papua, Fasha Kumpulkan Mahasiswa di Kota Jambi
Baca: KRONOLOGI Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya versi Polisi, hingga Sosok Dalang
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.
"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JAZ (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).
Yulianto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu. Sedangkan, kekasihnya JAz warga Kudus, Jawa Tengah.
Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN di Yogyakarta.
"JAZ dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.
Sementara itu, diwartakan Tribun Jogja, Kasubdid V Siber Direskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi menjelaskan korban dan tersangka sudah berpacaran sejak tahun 2017.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orangtua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya Senin (19/8/2019).
Baca: Sindir Jokowi Gagal Tangani Jakarta, Sherly Annavita Bikin Rocky Gerung Tertawa di Program Acara ILC
Baca: FAKTA Ayam Kampus Palembang, Pilih-pilih Pelanggan, Hotel Minimal Bintang 3 Hingga Tarif Rp 5 Juta
Baca: GEGER, 19 Kerbau dan Penggembala Tewas Disambar Petir, Ternak Itu Akhirnya Dikuburkan Masal!
Baca: Viral Surat Izin Siswi SMA Negeri, Alasan Tak Berangkat Sekolah Bikin Ngakak, Begini Kata Gurunya
Tersangka menyebarkan foto maupun video saat mereka berhubungan badan ke media sosial Line dan Whatsapp pada awal Juli 2019.
"Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban. Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.
Yulianto kemudian mengungkapkan bahwa ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.