BPJS Kesehatan Defisit Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Blak-blakan Ungkap Modus Perusahaan Akali Iuran

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Defisit Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Ungkap Modus Perusahaan Akali Iuran BPJS Kesehatan

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap modus perusahaan mengakali iuran BPJS Kesehatan.

Sri Mulyani mengungkapan banyak perusahaan yang mengakali iuran BPJS Kesehatan selama ini.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Ada yang sudah mendaftar tetapi jumlah karyawannya dikurang-kurangin," ujarnya.

"Jadi misalnya jumlah karyawan 100 jadi lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka jadi lebih sedikit," sambung Sri Mulyani.

Baca: Bagaimana Cara Atta Halilintar Dapat Duit Rp 749 Juta per Hari? Pesugihan Saja Tak Mampu Segitu

Baca: Lowongan Kerja PT Pertamina untuk Lulusan SMA/K & Sarjana, Dibuka hingga 25 Agustus 2019

Baca: Kabar Iuran BPJS Bakal Naik Jadi Rp 120 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya, Dapat Pelayanan Lebih Baik?

Selain itu, pada juga perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan namun melaporkan gaji karyawannya lebih kecil dari yang dibayarkan.

Tujuannya sama, yakni untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban baik dari sisi badan usahanya maupun pegawainya.

Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan yang merupakan karyawan perusahaan swasta harus membayar 5 persen dari gaji pokok untuk iuran.

Namun demikian, tidak semua iuran ditanggung oleh karyawan sebab 4 persennya dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dibayar karyawan.

Hal inilah yang membuat perusahaan mencari cara mengakali iuran sehingga uang yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.

Baca: Terungkap Masa Lalu Chelsea Islan yang Tak Diketahui Orang, Ternyata Ini Latar Belakang Keluarga

Baca: Benarkah Fadli Zon dan Rombongan Diusir Saat Dialog Dengan Mahasiswa Papua? Begini Fakta-Nya!

Baca: Begini Penampakan Rumah Mamah Dedeh yang Jarang Terekpose Media! Banyak Nuansa Emas!

Hal ini, kata Sri Mulyani, merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas audit BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus kerja sama dengan pihak terkait termasuk dinas tenaga kerja supaya keputusan dunia usaha bisa ditingkatkan," kata dia.

Defisit Anggaran

Adapun di tengah ancaman defisit, BPJS Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Halaman
12

Berita Terkini