Pengakuan Bagus Putu Wijaya yang Bunuh SPG Mobil Ni Putu Yuniawati, Ini Kalimat yang Didengarnya

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Putu Yuniawati, SPG mobil di Bali dibunuh

"Pelaku terjerat pasal 340 jo 338 KUHP, dan akan dikirim ke Polresta Denpasar Bali," kata Santoso.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.

Ni Putu Yuniawati, SPG mobil di Bali dibunuh (Facebook)

Kronologi Kasus 

Saksi di lokasi kejadian ditemukannya jenazah Ni Putu Yuniawati menyebutkan bahwa saat itu korban bersama seorang pria mendatangi penginapan Teduh Ayu pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

Mereka mengendarai mobil Avanza warna putih.

Setelah bertanya kepada petugas hotel Kadek Yuliani (37), seorang di antara mereka bayar sewa kamar untuk beberapa jam.

Setelah terima kunci mereka menuju kamar nomor 8.

Sekitar pukul 19.30 Wita, rekan Yuniawati keluar dari kamar menuju mobil lalu meninggalkan penginapan  menuju arah utara. 

Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas satu di antara penyewa kamar lantaran hanya gunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.

Lantaran waktu sewa sudah berakhir namun Yuniawati belum keluar kamar, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat dipanggil korban tidak menyahut. Petugas mengecek dan melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.

Petugas hotel coba membangunkan korban dan membalikkan badan perempuan tersebut.

Petugas kaget  melihat mulut korban dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulutnya.

Ternyata SPG Mobil Ni Putu Yuniawati sudah tidak bernyawa.

Petugas hotel pun melaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman
1234

Berita Terkini