TRIBUNJAMBI.COM - Geger peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) malam.
Kabar mengejutkan datang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Seorang anggota Polri berpangkat brigadir diduga memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) menggunakan tujuh butir peluru hingga tewas.
Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Baca: Gaya Fashion Millennials di Jambi, Harus Pintar Mix and Match
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Warta Kota sudah mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (25/7/2019) malam, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Komisaris Suyud tidak membenarkan atau membantah peristiwa itu.
Baca: Pak Harto Tak Terima Bisnis Anak-anaknya Disentil: Benny Moerdani Dicopot dari Panglima ABRI
"Sebentar nanti saya WA," ujar Komisaris Suyud kepada Warta Kota, Kamis malam, namun setelahnya tidak ada lagi tanggapan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan juga tak membantah kabar tersebut.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujar Deddy kepada wartawan.
Baca: Komentari Viral Alumni UI Tolak Gaji Rp 8 Juta, Berapa Gaji Pertamanya Dian Sastro Setelah Lulus
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Baca: Raditya Dika yang Juga Lulusan UI Angkat Bicara, Soal Pernyataan Tolak Gaji Rp 8 Juta saat Interview
Naik pitam