Emosi Tabung Gas Hilang, Kai Menganiaya Seorang Pemuda Dengan Gagang Besi Hingga Tewas

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, emosi setelah tabung gasnya miliknya raib.

Dia kemudian menganiaya pemuda, yang diduga mencuri tabung gas miliknya hingga tewas.

Pelaku penganiayaan bernama Khoiruddin Pane alias Kai (37), warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, dan korbannya Rahmad Pasaribu (23), dipukul gagang besi hingga tewas.

Baca: SOAL CPNS 2019 Mengalami Perubahan, Simak Tips dan Trik Agar Lulus Dengan Nilai Memuaskan!

Baca: Film Black Widow dalam Proses Syuting di London, Kuak Sisi Lain Agen Natsha Romanoff

Baca: Demi Iphone X, Mahasiswi di Makassar Pura-pura Diculik dan Minta Tebusan Rp 25 Juta ke Orang Tua

"Dia (pelaku) memukul korban Rahmad Pasaribu (23), menggunakan sebatang besi," kata Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib, Senin (22/7/2019).

“Penganiayaan itu terjadi di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sabtu (20/7/2019) kemarin," sambungnya.

Akibat pukulan Khoiruddin, Rahmad  yang juga tinggal di Dusun Hasobe Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, mengalami luka parah di kepala.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sipirok. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.

Baca: Nikita Mirzani Bakal Nikah Tahun Ini dengan Sondang Pratama? Sudah Mulai Berani Kenalkan ke Anak

Baca: Lafal Doa Qunut Dibaca Saat Salat Subuh Dilengkapi Artinya, Tata Cara dan Hukum Baca Doa Qunut

Baca: Perjalanan Panjang dengan Narkoba, Indro Warkop Sebut Momen Ini Tahu Nunung Pakai Barang Haram

Kejadian itu kemudian dilaporkan Rosul Pasaribu (47), abang korban, ke polisi.

Setelah mendapat informasi adiknya dianiaya di salah satu rumah warga di Dusun Hasobe Desa Marisi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rosul. Mereka memeriksa saksi-saksi, kemudian menangkap Khoiruddin.

"Dari tangan pelaku disita sebatang besi dengan panjang 50 cm," ungkap Irwa.

Khoiruddin mengaku melakukan penganiayaan itu.

“Alasan tersangka memukul korban, karena kesal barang miliknya berupa tabung gas, diduga dicuri korban dari tempat bekerjanya di bengkel las," jelas Irwa.

Sampai saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini. Mereka terus memeriksa Khoiruddin. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," pungkas Irwa.

(mak/tribun-medan.com)

DIARAK GARA-GARA CURI GAS LPG

Dua orang pemuda di Mojokerto kedapatan mencuri 5 tabung gas LPG 3 Kg.

Halaman
12

Berita Terkini