Menurut Mahfud MD, sisi positifnya adalah sirkulasi kepemimpinan bisa berjalan lebih cepat jika jabatan presiden diemban selama lima tahun.
Jika ada pemimpin buruk yang terpilih, tidak harus menunggu sampai 8 atau 10 tahun untuk mengganti.
Baca: Pengakuan Makelar Pesta Seks, Tarif Rp 500 Ribu Tawarkan Lewat Twitter hingga Tukar Pasangan
"Sirkulasi kepemimpinan bisa berjalan lebih cepat, sebab kalau sekali jabatan 8 tahun atau 9 tahun itu kalau ternyata pilihannya kurang tepat kita harus menunggu 8 tahun," kata Mahfud MD.
"Karena tidak mudah memberhentikan seorang presiden dalam sistem presidensil. Itu kecuali dengan alasan tertentu yang sangat ketat."
Sementara itu, sisi negatif dari durasi jabatan lima tahun adalah potensi presiden hanya bekerja selama tiga tahun dan peluang penyalahgunaan jabatan.
Baca: AHOK Akhirnya Ungkap Alasan Bercerai dengan Veronica Tan: Masak Saya Dianggap Robot!
Baca: Ingin Doa Segera Terkabul, Baca Doa Ini Saat Terbangun di Tengah Malam!
Misalnya, presiden hanya bekerja selama tiga tahun saja.
Sedangkan di tahun keempat dan kelima digunakan untuk kampanye dan memanfaatkan fasilitas negara.
"Menghindari orang bekerja hanya tiga tahun pertama."
"Biasanya tiga tahun pertama pada periode pertama itu bagus."
Baca: Ini Yang Dikatakan Hotman Paris ke Dirut Garuda Indonesia Agar Cabut Laporan Polisi Rius Vernandes
Baca: Cerai Saat Hamil & Usai 5 Tahun Pisah, Ayu Ting Ting Akan Perbolehkan Mantan Suami Temui Bilqis
Baca: 45 Kelompok SBM Ditangkap, Bupati Safrial: Terima kasih Pak Danrem Pak Kapolda
"Tapi memasuki tahun keempat sudah mulai kampanye, mulai tidak konsentrasi, koalisi mulai sendiri-sendiri."
"Ada juga kemungkinan menyalahgunakan jabatan dan kekuasasn dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas negara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 8 Tahun, Mahfud MD Sebut Sisi Positif dan Negatif Jabatan 5 Tahun,