Lihat Mantan Dibonceng Cowok, Pria di Bungo Jambi Ini Kejar lalu Tabrak Pakai Mobil
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kisah cinta Hamdani berbuntut panjang setelah dia menabrak cowok yang membonceng mantan pacarnya. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum dan disidangkan di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (17/7/2019).
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Bungo menghadirkan dua saksi. Adalah Latif, saksi yang melihat peristiwa tabrakan itu, dan Junia Kartika, saksi korban sekaligus mantan pacar terdakwa.
Dalam keterangan di persidangan, Latif mengaku melihat Tika dibonceng seorang laki-laki dan dikejar dari belakang oleh mobil sedan warna biru.
"Saya tengok di Simpang Tanah Tumbuh, ada bundaran. Motor itu dikejar. Sudah agak dua kali keliling, yang motor itu jatuh, ditumbur mobil itu," katanya. Latif mengaku, melihat kejadian itu dari jarak sekitar 30 meter.
Baca: Pemkot Jambi Waspadai Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban
Baca: Ngobrol Bareng Tribun Jambi, Mashuri: Alam di Bungo Ini Bagus-bagus
Baca: Wabup Amir Sakib Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Baca: 26 Calon Taruna STTD Asal Tanjab Barat Lulus Test Kompetensi Dasar
Baca: 633 CJH Kota Jambi Siap Berangkat Akhir Juli, Maulana Pesan Jaga Kesehatan
Lebih lanjut, Tika mengatakan, kejadian bermula ketika dia dibonceng teman laki-lakinya, Kevin, berpapasan dengan Hamdani ketika hendak keluar dari Simpang Tanah Tumbuh. Tiba-tiba Hamdani berputar arah dan mengejar mereka dari belakang.
"Dikejarnya kami. Sempat juga dia suruh berhenti. Tapi Kevin enggak dengar," katanya.
Sebelum tabrakan, Tika sempat jatuh sedangkan Kevin masih berusaha melarikan diri dari kejaran Hamdani sampai akhirnya ditabrak dari belakang. Tika bilang, dia sempat melihat Hamdani membawa senjata tajam dari dalam mobilnya, tapi itu dibantah Hamdani.
"Itu bukan pisau. Itu HP saya. Saya mau telepon dia (Tika) itu," kata dia.
Sidang itu pun ditunda hingga Kamis (8/8/2019) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.