Wabup Amir Sakib Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib secara resmi membuka sosialisasi peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Wabup Amir Sakib Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib membuka secara resmi sosialisasi peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat tahun 2019.
Di Aula Kantor Camat Merlung, Wabup mengatakan peningkatan kapasitas itu dengan terbitnya peraturan Mendagri nomor 42 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat pasal 1 ayat 3.
Peraturan itu ketentuan umum sesuai dengan peraturan yang dimaksud menyatakan bahwa peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut peningkatan kapasitas adalah peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Baca: 26 Calon Taruna STTD Asal Tanjab Barat Lulus Test Kompetensi Dasar
Baca: 633 CJH Kota Jambi Siap Berangkat Akhir Juli, Maulana Pesan Jaga Kesehatan
Baca: PT BAM Kembali Beroperasi Setelah Setahun Kena Sanksi
Baca: 17 Puskesmas di Batanghari Belum Penuhi Standar, Masih Kekurangan Dokter
Baca: BPJS Kesehatan Turun ke Kampung, Sosialisasi Program JKN-KIS di Desa Kubu Kandang
Diantaranya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan prilaku serta kemampuan anggota satlinmas.
"Maka perlu bagi anggota satuan perlindungan masyarakat dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan," ujar Wabup, Selasa (16/7) kemarin.
Untuk informasi tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku anggota Satlinmas di tingkat Desa/Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kemudian meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara satuan polisi pamong praja kabupaten Tanjabar dengan instansi terkait dalam hal polri.
Adapun peserta sosialisasi tersebut berjumlah 50 orang dan turut hadir kepala satuan polisi pamong praja provinsi, kepala satuan polisi pamong praja kabupaten, camat merlung dan para peserta sosialisasi.