"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Aksi Nikita Mirzani yang Buat Dipo Latief Buat Laporan Hingga Jadi Tersangka Dibeberkan Pengacara
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: