Tahapan tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK.
"Kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," ungkapnya.
Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali ya g akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi baik di pusat dan daerah.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu."
"Nanti akan kita beritahukan, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," lanjutnya.
Proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Sedangkan yang lain masih tetap sama.
"Soal-soal SKD sudah disiapkan."
"Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," terang dia.
Pemerintah bakal kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, BKN Minta Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Berminat Ikut Tes, https://jogja.tribunnews.com/2019/07/16/penerimaan-cpns-dan-pppk-2019-bkn-minta-siapkan-dokumen-ini-jika-ingin-berminat-ikut-tes?page=all.