CPNS 2019

Berminat Ikut Seleksi CPNS 2019, Lengkapi Berkas Ini Dari Sekarang, Simak Bocoran Soalnya Ya!

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan CPNS 2019

TRIBUNJAMBI.COM - Siap-siap seleksi CPNS 2019 diperkirakan akan dilaksakan pada Oktober mendatang.

Masih ada waktu untuk mempersiapkan berkas dalam seleksi CPNS 2019, mulai dari sekarang, simak ya bocoran soal yang akan memandu kalian.

Sebagai Panselnas dalam seleksi CPNS 2019, pihak Badan Kepegawaian Nasional atau BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan berkas.

Baca: Sedang Tayang Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Kalteng Putra, Kebangkitan Tuan Rumah

Baca: Vanessa Angel Ungkap Siapa Sebenarnya Rian Subroto, Begini Ciri-ciri Pengusaha Misterius Itu!

Baca: Akui Bersalah & Lakukan Pelecehan Seksual, Agensi Putus Kontrak Eksklusif dengan Kang Ji Hwan

Pembukaan dan penyerahan SK CPNS Unja tahun 2019 (IST)

Dokumen Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan Pegawai 
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK/P3K).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.

Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.

Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.

"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini baik untuk CPNS maupun PPPK.

Baca: Laga Tira Persikabo vs Persija Jakarta, Tuan Rumah Unggul 5 3 Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan

Baca: PSK Online Jambi - Bertarif Rp 600 Ribu Short Time, Kamar Hotel Murah hingga Berbagi Kamar

Baca: Live Streaming Indonesia Open 2019, Greysia/Apriyani dan Jonatan Christie Lolos Ke Babak 2

"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.

Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui. Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum 
dan dari sekolah kedinasan 5.696.

Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.

Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.

Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.

Bocoran BKN Soal Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompa.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dilakukan secara online.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.

Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.

Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Tahapan tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang 
Manajemen PPPK.

"Kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," ungkapnya.

Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.

Namun yang pertama kali ya g akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi baik di pusat dan daerah.

"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu."

Biro SDM Polda Jambi melaksanakan Seleksi Kompetensi bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri TA 2018 Panda Jambi, selasa (11/12/18). (IST/Humas Polda Jambi)

"Nanti akan kita beritahukan, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," lanjutnya.

Proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan yang lain masih tetap sama.

"Soal-soal SKD sudah disiapkan."

"Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," terang dia.

Pemerintah bakal kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.

Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, BKN Minta Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Berminat Ikut Tes, https://jogja.tribunnews.com/2019/07/16/penerimaan-cpns-dan-pppk-2019-bkn-minta-siapkan-dokumen-ini-jika-ingin-berminat-ikut-tes?page=all.


Berita Terkini