OTT KPK Gubernur Kepri

Karo Humas Bingung Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ada di Mana, Ternyata Dicokok KPK

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

Karo Humas bingung Gubernur Kepri Nurdin Basirun ada di mana. Ternyata dicokok KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Karo Humas Pemprov Kepri bingung di mana posisi Gubernur Nurdin Basirun. Ternyata dicokok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Ditilik Tribunnews.com melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Nurdin memiliki harta sebanyak Rp 5.873.120.516. Nurdin menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu pada 29 Mei 2018.

Nurdin memiliki aset tanah dan bangunan yang mencapai total nilai Rp 4.461.428.564. Semuanya berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri.

Baca Juga

 OTT KPK di Kepri, Amankan 6.000 Dolar Singapura dan 6 Orang Termasuk Kepala Daerah

 OTT KPK di Kepri Diduga Terkait Suap Transaksi Izin Lokasi Rencana Reklamasi, Gubernur, Kadis Swasta

 Polda Jambi OTT Praktik Pungli di Sijenjang dan Kasang, 4 Orang Diamankan, Pelaku Incar Truk

Untuk kendaraan yang dimiliki Nurdin, ia punya 3 jenis merek mobil, yakni 2 Honda CR-V dan Toyota New Camry. 3 mobil itu jika ditotal memiliki nilai Rp370.000.000.

Nurdin juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp460.000.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp581.691.952.

Diberitakan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/ Ria Anatasia)

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.

Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan hari ini melalui konferensi pers di KPK.

 Kisah Nyata Prajurit Kopassus Super Dalam Misi Berbahaya, Sampai-sampai Diberondong Peluru Teman

 Misteri Lembah X Akhirnya Terbongkar, Kopassus Kirim Pasukan untuk Misi Berisiko Tinggi ke Papua

 Sembilan Perwira Muda Kopassus Dikirim Pertempuran, Pengalaman Tak Terduga Dapat Bintang Merah

Halaman
12

Berita Terkini