Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya," pungkas Syamrego.
Syamrego melaporkan Aipti S Manurung dengan Laporan Polisi Nomr: LP 68/VII/2019/Yanma.
Hingga saat ini, tribun-medan.com berhasil mendapatkan konfirmasi dari Aiptu S Manurung sebagai pihak terlapor.
Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, tidak mau banyak berbicara.
"Selebritis itu pak, nggak apa-apa, ok," jawabnya singkat sembari menutup sambungan telepon seluler. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Tak Terima Dimaki dengan Sebutan Tak Pantas
Subscribe Youtube
Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin
Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat
Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo Subianto, Moeldoko: Gimana Sih
Jumlah dan Sumber Kekayaan Tiga Anak Soeharto, Bandingkan Tommy, Bambang dan Mbak Tutut
Sembilan Perwira Muda Kopassus Dikirim Pertempuran, Pengalaman Tak Terduga Dapat Bintang Merah