Polisi Laporkan Polisi ke Kantor Polisi, Gara-gara Debt Collector Datang Ambil Paksa Perabot

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rumah. (The Independent)

Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya," pungkas Syamrego.

Syamrego melaporkan Aipti S Manurung dengan Laporan Polisi Nomr: LP 68/VII/2019/Yanma.

Hingga saat ini, tribun-medan.com berhasil mendapatkan konfirmasi dari Aiptu S Manurung sebagai pihak terlapor.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, tidak mau banyak berbicara.

"Selebritis itu pak, nggak apa-apa, ok," jawabnya singkat sembari menutup sambungan telepon seluler. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Tak Terima Dimaki dengan Sebutan Tak Pantas

Subscribe Youtube

 Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin

 Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat

 Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo Subianto, Moeldoko: Gimana Sih

 Jumlah dan Sumber Kekayaan Tiga Anak Soeharto, Bandingkan Tommy, Bambang dan Mbak Tutut

 Sembilan Perwira Muda Kopassus Dikirim Pertempuran, Pengalaman Tak Terduga Dapat Bintang Merah

Berita Terkini