Hasil Putusan MK Bak Mimpi Buruk bagi Sandiaga Uno, Hari Ini Ulang Tahun, Ridwan Kamil Berkomentar
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019 sudah ditentukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh gugatannya ternyata ditolak dalam sidang putusan MK.
Hasil sidang putusan MK ini bak mimpi buruk bagi Sandiaga Uno.
Walaupun ia dan Prabowo merasa kecewa, tapi tetap menerima putusan MK.
Kepada pendukungnya, Sandaiga Uno meminta agar tak berkecil hati dan tetap menjaga persatuan bangsa.
Putusan MK itu dibacakan kemarin, (27/6/2019), sehari jelang ulang tahun Sandiaga Uno.
Hari ini, Jumat (28/6/2019), pada hari ulang tahunnya, Sandiaga Uno pun harus menelan kenyataan atas kekalahannya di Pilpres 2019.
Sandiaga Uno pun meluapkan perasaannya melalui postingan di Instagram.
Ia mengaku, mendapatkan kejutan manis dari istri dan anak-anaknya.
Mulai dari pelukan dari si bungsu, hingga dapat berkomunikasi dengan dua putrinya melalui video call.
Selain itu, ia pun mendapakan bisikan doa dari sang istri tercinta.
Kemudian, ia pun mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah memberi dukungan dan doa untuknya.
Berikut ini pernyataan Sandiaga Uno:
"Hari ini dapat kejutan manis, pelukan sayang dari si kecil Sulaiman,
juga video call dari 2 anak perempuan saya yang jauh di rantau.
Puncaknya bisikan lembut do'a dari istri @nurasiauno tercinta.
Terimakasih ya Allah, hitungan usia saya bertambah satu lagi.
Ada yang bilang saya tuh masih muda, padahal sih jujur, saya sudah merasa ‘old’ juga.
Kalau netizen bilangnya saya setengah tua makanya belakangan ini dipanggil dengan sebutan Papa Online.
Saya semakin menyadari usia kita selain dipakai untuk ber-amal,
juga selalu harus diisi dengan bersyukur.
Rasanya baru kemarin, terbayang bahagianya saat saya dapat kerja, lalu senang dapat promosi, tiba-tiba kena PHK,
lalu bangkit lagi meniti perjuangan hidup hingga pernah berada di puncak kesukesan.
Hal ini tentu tidak lepas dari peran orang tua, istri dan keluarga.
Saya sadar bahwa semua ini hanyalah titipan Yang Maha Kuasa.
Allah sudah begitu baik kepada saya dengan memberikan rezeki berlebih, bisa membuka puluhan ribu lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia dan yang terpenting
ialah saya telah diberikan banyak pelajaran dalam hidup yang dapat diambil hikmahnya untuk di sisa usia saya.
Alhamdulillah di usia yang bisa dibilang belum tua ini,
saya sudah diberikan kesempatan untuk bisa berkontribusi dan memberikan banyak manfaat untuk orang banyak.
Perjalanan kampanye ke 1567 titik kunjungan di seluruh wilayah Indonesia bagi saya lebih dari sekedar kampanye,
tapi sudah menjadi perjalanan spiritual yang tak akan terlupakan seumur hidup.
Saat saya pejamkan mata, terbayang wajah-wajah tersenyum, orang-orang yang membesarkan hati saya.
Tak bisa terlupakan pengalaman bertemu dengan jutaan orang menitipkan harapan, memeluk, menangis mencurahkan segala keluh kesahnya.
Pengalaman ini seakan melahirkan saya kembali, dan membuat hati saya tergerak untuk selalu berjuang demi masyarakat Indonesia.
Di hari ulang tahun yang ke-50 ini, izinkan saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada kedua orang tua saya,
istri serta anak-anak, keluarga besar, dan juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan dan do'a."
Ridwan Kamil tuliskan komentar di postingan Sandiaga Uno (Instagram/sandiuno)
Postingan ini pun mendapatkan banyak komentar dari warganet.
Satu di antaranya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil turut menuliskan komentar pada postingan mengharukan Sandiaga Uno.
Pada komentarnya itu, Ridwan Kamil pun mengucapkan ulang tahun dan memberikan semangat kepada Sandiaga Uno.
"Selamat Ulang Tahun Bang Sandi. Tetaplah khairunnas anfauhum linnas. Salam hormat," tulis Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Putusan MK Bak Mimpi Buruk bagi Sandiaga Uno, Hari Ini Dia Ulang Tahun, Ridwan Kamil Ikut Komentar, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/28/putusan-mk-bak-mimpi-buruk-bagi-sandiaga-uno-hari-ini-dia-ulang-tahun-ridwan-kamil-ikut-komentar?page=all.
Penulis: Widia Lestari
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi