TRIBUNJAMBI.COM - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 rencananya akan digelar hari Kamis (27/6/2019).
Sidang Putusan MK tersebut rencananya akan dimulai pukul 12.30 WIB, saksikan live streaming yang bisa ditonton di ponsel.
Putusan ini dibuat setelah MK menggelar sidang yang menghadirkan pihak pemohon yakni, Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU) serta pihak terkait yakni Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin.
Bagi anda yang ingin menyaksikan sidang putusan MK melalui live streaming, klik tautan di akhir artikel ini.
Dalam sidang yang digelar beberapa hari tersebut dihadirkan saksi-saksi serta ahli dari semua pihak.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kedua calon presiden tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan MK tersebut.
Namun, keduanya tetap memantau jalannya sidang pemutusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Baca: VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Kisah Bayi Laki-laki yang Ditawarkan di Facebook Demi Biaya Rumah Sakit
Baca: Kisah Mistis Jaksa di Malang Didatangi Arwah Korban Pembunuhan Sampai Baju Dipenuhi Kecoak!
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyaksikan sidang dari kediaman Prabowo.
Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Rabu (26/6/2019) dilansir Kompas.com.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
Baca: Korban PPDB Zonasi - Gagal Masuk Sekolah Impian, Pelajar Beprestasi di Pekalongan Bakar Piagam
Baca: Siapa Sebenarnya Nurul Qomar? Pernah Sebut Jokowi Pengepul Monyet, Mantan Rektor Ijazah Palsu
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar.
Oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
Sementara Jokowi, dikabarkan akan memantau sidang putusan MK lewat live streaming Youtube.