Siapa Sebenarnya Nurul Qomar? Pernah Sebut Jokowi Pengepul Monyet, Mantan Rektor Ijazah Palsu

Tersandung kasus pemalsuan dokumen, mantan pelawak yang juga pernah menjadi agggota dewan, Nurul Qomar kini dihadapkan ke meja hijau.

Editor: Nani Rachmaini
istimewa
H Qomar Memukau Warga RT. OO7 RW.03 Pondok Ranggon Jakarta Timur (ist) 

Siapa Sebenarnya Nurul Qomar? Mantan Rektor Berkasus, Pernah Sebut Jokowi Pengepul Monyet

TRIBUNJAMBI.COM, BREBES - Tersandung kasus pemalsuan dokumen, mantan pelawak yang juga pernah menjadi agggota dewan, Nurul Qomar kini dihadapkan ke meja hijau.

Ternyata ia dulu juga pernah menyebut Jokowi sebagai pengepul monyet.

Pada Rabu (26/6/2019) kemarin, pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar atau Komar tersenyum dan meminta doa saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Kemarin Komar dibawa ke Kejari Brebes karena Polres Brebes melimpahkan berkas perkara kasus pemalsuan ijazah.

http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/qomqom.jpg
Nurul Qomar dibawa petugas Kejari Brebes, Rabu (26/6/2019). TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN

Tersangka Komar didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 08.00 WIB.

Sesampainya di Kejari, Komar langsung dibawa masuk ke ruang Seksi Pidana Umum.

Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya.

Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Doain saya ya," ucapnya.

Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto
Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rekto r(Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)

KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menyatakan, penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka Nurul Qomar telah tahap II.

Sepak Terjang Raja Intel Kopassus Bikin Soekarno Kepincut Tawarkan Putrinya, Musuh Kelabakan

7 Fakta Sidang Putusan MK Hari Ini, Alasan Dipercepat, Prabowo Tak Hadir, Koalisi 02 Pecah?

Sidang Putusan MK Hari Ini, PA 212 Kerahkan Satu Juta Massa Hadir, Wiranto: Tak Ada Izin

Ada Rencana Pembatasan Medsos Lagi, Ini 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Karenanya, pihaknya melimpahkan kasusnya ke Kejari.

"Berkas kasus dan tersangka Komar kita limpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan," kata Triyatno, usai pelimpahan.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Komar kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan ini terkait penyakit darah tinggi dan asma yang dideritanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved