PILPRES 2019

Jubir Jokowi-Maruf Sebut Koalisi Prabowo-Sandi Tinggal PKS dan Gerindra, Ada yang Gabung ke 01

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Jubir Jokowi-Maruf Sebut Koalisi Prabowo-Sandi Tinggal PKS dan Gerindra, Ada yang Gabung ke 01

TRIBUNJAMBI.COM - Juru Bicara Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution, menganggap koalisi Prabowo-Sandiaga tersisa PKS dan Gerindra.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari komunikasi yang diperlihatkan oleh dua partai koalisi Prabowo-Sandiaga, yaitu Partai Demokrat dan PAN dengan Joko Widodo.

"Bagaimana AHY itu datang bertamu secara khusus, kemudian kita melihat juga pernyataan Pak Zulkifli Hasan, maka kalau kami menganggap sekarang, kubu 02 itu sebetulnya tinggal 2, yaitu PKS dengan Gerindra," kata Razman di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (22/6/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Kendati demikian, Razman tak mempermasalahkan jika ada partai koalisi Prabowo-Sandiaga ingin bergabung ke Jokowi.

Baca: VIDEO: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Madura United Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini

Baca: SIAPA Sebenarnya Donnie Yen yang Pernah Mematahkan Jari Tangan Kiri Legenda Tinju Mike Tyson

Baca: 6 Tahun Menyetubuhi Anak Tirinya, Sejak Kelas 5 SD, Pertama Kali di depan TV hingga 2 Kali Seminggu

Namun, ia meminta parpol tersebut mengedepankan etika politik, yaitu dengan menunggu hasil putusan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Sebaiknya memang etika politiknya sebelum selesai pelaksanaan sidang MK ini, maka sebaiknya jangan dulu nyebrang, untuk menghargai kawan," pungkasnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca: Sering Dipakai Saat Liburan ke Bali, Sandal Jepit Nagita Slavina Punya Harga Tak Sampai Rp 300 Ribu!

 

Ini yang Bakal Dilakukan Kubu Prabowo-Sandi juga Jokowi-Maruf menang di MK

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).

Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.

Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.

Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.

Halaman
123

Berita Terkini