TRIBUNJAMBI.COM - Menempati posisi pimpinan lembaga super body alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah orang-orang pilihan.
Pasalnya posisi ini akan menentukan ketegasan KPK sebagai lembaga independen akan menekan angka korupsi untuk kebaikan bangsa di masa akan datang.
Sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca: TERSESAT 18 Hari di Hutan Papua, Anggota Kopassus Diikuti 3 Sosok Mistis: Matanya Berputar Liar
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.
Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.
Baca: Kronologi Tiga Oknum Guru Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, dari Curhat di WA Sejak 2018 Lalu, Pesta
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.
Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Barulah nanti kandidat yang lolos seleksi internal akan diberi surat rekomendasi untuk mengikuti proses pemilihan oleh Pansel Calon Pimpinan KPK.