Pria Beranak 5 Digrebek Saat Berhubungan Intim Dengan Janda di Kamar Kos!

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pemuda yang masih berstatus mahasiswa di kampus swasta di Denpasar ini dituntut 10 tahun, karena diduga melakukan hubungan intim dengan anak  di bawah umur.

Baca: VIDEO: Honor Reza Rahadian Sekali Main Film Sampe Miliaran? Sambil Berseloroh Ini Jawab Reza

Baca: TIGA Oknum Polisi Ajak Seorang Polwan Pesta Miras di Kantornya: Si Korban Diperkosa hingga Pingsan

Baca: Kecelakaan di Mestong, Korban Tewas Ditempat adalah Warga Kenali Besar, Kota Jambi

Dia menjalani sidang tuntutan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/6/2019).

Terkait tuntutan itu, disampaikan anggota tim penasihat hukum terdakwa.

"Terdakwa dituntut pidana 10 tahun penjara, dikurangi selama berada dalam tahanan sementara. Denda Rp 5 juta, subsidair tiga bulan kurungan," jelas Benny Hariyono selaku penasehat hukum, ditemui usai persidangan.

Dikatakan Benny, dalam surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti Murtiasih, terdakwa dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan membujuk anak berinisial NLPK yang masih berumur 15 tahun untuk melakukan persetubuhan.

Baca: Yusril Kritik Saksi Prabowo-Sandi, Sebut Saksi Berbicara Layaknya Seorang Ahli

Baca: Yusril Mendadak Intruksi, Kuasa Hukum 02 Minta Waktu Saat Hakim MK Minta Bukti 17,5 juta DPT

Baca: Pasutri yang Pamerkan Hubungan Intim di Depan Anak-anak Sempat Bersembunyi di Kebun Saat Pelarian!

Sebagaimana terungkap dalam berkas dakwaan, peristiwa terjadi bermula pada tanggal 25 Nopember 2018, terdakwa berkenalan dengan korban yang masih duduk di bangku SMP Kelas 9 melalui media sosial Instagram.

Saat itu, korban juga memberikan nomor WhatsApp (WA) kepada terdakwa. Saling kenal, terdakwa pun mengungkapkan perasaan sukanya kepada korban, dan diterima oleh korban.

Baca: Terungkap, Penyelundupan Mobil Mewah dari Negeri Jiran, Ditutupi Pakan Ternak

Baca: PSK Sunan Kuning Protes Penutupan Lokalisasi, Semalam Sanggup Layani 15 Tamu dan Raih Rp 7 Juta

Halaman
123

Berita Terkini