Namun, ia juga mengaku tak yakin jika kubu Prabowo-Sandi mampu membuktikan persoalan yang kualitatif, yaitu menyangkut kecurangan yang TSM.
"Saya merasa the game is over juga. Waktunya tidak ada, dan kemudian mencari kaitan langsung antara misalnya program pemerintah, antara keterlibatan aparat dengan suara yang dihasilkan, itu saya kira kita mencari garis yang agak sia-sia," beber dia.
Meski demikian, Refly menilai kubu 02 sebenarnya masih memiliki harapan untuk memenangkan sengketa.
"Ada paradigma ketiga yang saya kira tergantung MK," ucap Refly.
Baca: Rencana Miliki Momongan? 5 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Peluang untuk Hamil Anak Kembar
Baca: Klaim Kemenangan 52 Persen di Pihak Prabowo, Mahfud MD: Yang Disahkan Itu Sebagai Alat Bukti
Dijelaskannya, jika MK menggunakan paradigma ketiga, yaitu MK berlaku sebagai the guardians of constitution, maka bisa saja MK akan memenangkan tim Prabowo-Sandi di sidang tersebut.
"Kalau sampai paradigma ketiga sebagai the guardians of constitution, MK tidak melihat hitung-hitungan lagi, tapi beyond dari itu," ungkap Refly.
"Yang dia jaga adalah konstitusional atas pemilu, kalau ditemukan kecurangan, pelanggaran yang itu signifikan merusah sendi-sendi pemilu yang jurdil, yang konstitusional, dan kemudian MK ingin maju lebih jauh lagi dan bisa menghukum mereka yang melakukan pelanggatan yang signifikan tersebut."
"Saya merasa di situ baru ada harapan," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke 1. 52:
Sidang Kedua Sengketa Pilpres
Dilansir oleh Kompas.com, MK akan kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada hari ini, Selasa (18/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Selain itu, sidang juga diagendakan untuk mendengarkan jawaban pemberi keterangan, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun pemohon dalam hal ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: Detik-detik Mendebarkan Evakuasi Wanita Hanyut Terseret Banjir di Pekanbaru, Jatuh Naik Motor
Baca: Terungkap Alasan Pemain Madura United Greg Nwokolo Ngotot Ingin Diturunkan Saat Hadapi Persebaya
Baca: Hasil Piala Asia Futsal U-20, Timnas Indonesia vs Vietnam, Garuda Muda Melaju ke Babak Semifinal
Sesaat sebelum sidang, KPU rencananya akan menyerahkan draf jawaban ke Kepaniteraan MK.
Draf jawaban ini merupakan dokumen baru yang menjawab perbaikan permohonan gugatan yang diajukan oleh kubu Prabowo.
"Rencananya naskah jawaban akan disampaikan KPU besok pagi menjelang pembacaan jawaban sidang. Sidang dimulai jam 9 ya, sebelum itu jam 8.30-an mungkin kami sampaikan ke paniteraan MK," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Meski Tak Yakin Prabowo-Sandi Menang Sengketa, Refly Harun Sebut Tim 02 Ada Harapan jika Ini Terjadi
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: