Pilpres 2019

Balasan Luhut ke Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Tudingan Kampanye Terselubung Iklan Bioskop

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN.

Pasalnya, iklan tersebut dibiayai oleh anggaran dari Kemenkominfo untuk mengiklankan pencapaian pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi.

"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Bambang.

"Lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian, guna strategi pemenangan Capres Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Balasan Luhut ke Tim Prabowo-Sandi Soal Tudingan Kampanye Terselubung Iklan Bioskop

Baca: Siapa Sebenarnya Mayor Inf Alzaki? Ini Kehebatannya di Amerika Hingga Tercatat Dalam Sejarah TNI

Baca: Detik-detik Mendebarkan Evakuasi Wanita Hanyut Terseret Banjir di Pekanbaru, Jatuh Naik Motor

Baca: Cara Nekat Polwan Cantik Menyamar di Sindikat Perdagangan Wanita, Tak Sangka Ketemu Sosok Terkenal

Baca: Tak Ada Lagi Konten, Ria Ricis Pamit dari YouTube, Tulis Pesan di Instagram, Tidak Ada Vlog Lagi

Berita Terkini