Buntut dari beredarnya foto itu, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.
4. Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris menegaskan, terpidana kasus korupsi KTP-el Setya Novanto akan ditempatkan di kamar dengan pengamanan maksimal di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Langsung menempati kamar tahanan di blok A Lapas Gunung Sindur," ujar Aris saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (15/6/2019).
Dilansir dari TribunJabar, Aris mengatakan, Lapas Gunung Sindur terdiri dari blok A dan blok lain yang biasa ditempati narapidana kasus umum.
Blok A Lapas Gunung Sindur, bukan kamar tahanan sembarangan.
"Di blok A itu pengamanannya super maksimum, kamarnya satu tahanan satu orang," ujar dia.
Tidak jauh berbeda dengan Lapas Sukamiskin, setiap tahanan menempati satu kamar satu tahanan.
Namun kata dia, yang membedakan penghuni kamar blok A Lapas Gunung Sindur dan Lapas Sukamiskin terletak pada pengamanannya.
"Penghuni blok A Lapas Gunung Sindur kalau dijenguk, tidak ketemu langsung komunikasi, tapi disekat pakai kaca," ujarnya.
Tidak hanya itu, pada titik tertentu, di blok A tidak terdapat sinyal ponsel.
"Ya, di beberapa titik tidak ada sinyal, lagian kan enggak boleh bawa ponsel juga," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengatakan, baik di Lapas Sukamiskin maupun Gunung Sindur, sama-sama menerapkan satu kamar satu tahanan.
Menurut Sitinjak, di Lapas Sukamiskin setiap pagi, kamar sel dibuka.
Setiap narapidana bisa keluar masuk sel namun tetap berada di lingkungan Lapas Sukamiskin.