Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah.
"Kami merasa difitnah dengan laporan polisi tersebut dan telah kami klarifikasi, bahwa kami tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar. Kami hanya protes, berunjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan (dalam pemilu). Dan itu (unjuk rasa) hanya dilakukan di Bawaslu dan KPU," kata Pitra.
Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Siapa sebenarnya Yunarta Wijaya, mengapa diincar pembunuh?
Nama Yunarta Wijaya menjadi buah bibir beberapa minggu terakhir.
Sosok muda ini disebut-sebut menjadi incaran pembunuh bayaran
Melansir wikipedia, Yunarto Wijaya atau akrab disapa dengan panggilan Mas Toto, lahir di Jakarta, 27 Juni 1981.
Yunarta merupakan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.
Menelusuri latar belakang pendidikan pria ini cukup menarik.
Dia menyelesaikan pendidikannya sebagai lulusan terbaik Jurusan Hubungan Internasional di Fisip Universitas Katolik Parahyangan Bandung, pada 2004.
Semasa kuliah, Yunarto Wijaya dikenal aktif terlibat dalam serangkaian kegiatan kemahasiswaan, baik internal kampus, maupun yang bersifat eksternal.
Pada 2007, Yunarto Wijaya melanjutkan studinya di Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan lulus pada tahun 2009.
Awal karier suami dari Ivone Kurniawan in dimulai dengan menjadi enterpreneur melalui usaha restoran pribadi, di daerah Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada medio 2003.
Ternyata, usaha ini dirintisnya sembari kuliah.