Berita Nasional

Moeldoko Tegaskan Tim Mawar Tak Terlibat Kasus Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Sudah Dibubarkan Sejak Lama

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada Apa Tanggal 22 Mei Rencana Aksi Teroris, Moeldoko Soal Sniper, hingga Terbaru Hasil Pleno KPU

‎Namun karena namanya banyak dikaitkan akhirnya dia memutuskan melaporkan hal tersebut bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.

Herdiansyah kuasa hukum Chairawan mengungkapkan alasan laporan kliennya terhadap Majalah Tempo belum diterima Bareskrim karena masih harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers, kata Herdiansyah di Bareskrim Polri.

Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Sebelumnya, Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta.

Laporan dibuat karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Selanjutnya, Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa 18 Juni 2019.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko: Tim Mawar Telah Dibubarkan, Tidak Ada Kaitan dengan Kerusuhan 21-2 Mei

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini