Jelang Sidang MK, KPU Siapkan Link Berita untuk Jawab Keberatan Kubu Prabowo, Ini Penjelasannya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

9 Hakim Mahkamah Konstitusi

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menjawab secara resmi dalam sidang di MK nantinya.

Baca: Refly Harun Sebut Jika Maruf Amin Masih Terkait BUMN Maka Bisa Didiskualifikasi & Pemilu Diulang

Baca: Cinta Usman Ditolak Sang Janda Cantik, Tiba-tiba Lakukan Hal Tak Terduga dari Balik Dinding Kayu

"Karena ini (tudingan BPN) dikemukakannya di dalam perbaikan permohonan mereka di MK, maka secara resmi ini juga akan kami jawab dalam tanggapan keterangan kami selaku pihak terkait dalam persidangan di MK," ujar Yusril, Selasa (11/6/2019).

Yusril mengaku sudah mempunyai bantahan dan argumentasi hukum yang sistematis atas tudingan tersebut. “Tinggal menunggu persidangan saja untuk menyampaikan argumentasi itu,” ujarnya.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu yakin tuduhan BPN akan ditolak majelis hakim konstitusi nantinya.

"Yang perlu diketahui publik sekarang adalah, argumentasi tuduhan pemohon tersebut bakal kami patahkan di sidang MK. Tenang saja," ujar Yusril.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga mengada-ada dalam menyampaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

TKN menegaskan, cawapres Ma'ruf Amin tidak melanggar UU Pemilu seperti yang dituduhkan tim hukum Prabowo-Sandiaga.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jelang Sidang MK, KPU Siapkan Juga Link Berita untuk Jawab Keberatan Kubu Prabowo, http://medan.tribunnews.com/2019/06/12/jelang-sidang-mk-kpu-siapkan-juga-link-berita-untuk-jawab-keberatan-kubu-prabowo?page=all.

Editor: Juang Naibaho

Berita Terkini