TRIBUNJAMBI.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan sebagian barang bukti yang diamankan dari perusuh dalam aksi 22 Mei mengandung zat berbahaya.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terhadap anak panah yang diamankan dari perusuh aksi 22 Mei di Asrama Brimob Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat.
"Berdasarkan pemeriksaan pada ujung anak panah milik pelaku mengandung zat berbahaya berupa unsur senyawa kimia zink posfit. Dimana zink posfit ini merupakan zat yang sangat beracun," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/5/2019).
Baca: Ibu Muda Siram Air Panas ke Tubuh Anak Angkat Menangis Saat Diciduk Polisi, Ngaku Mabuk dan Emosi!
Baca: Modus Bantu Cari Jodoh, Petani Perkosa 2 Putri Kandung dan Paksa Minum Pil KB Pakai Pisang!
Baca: Sepotong Timun di Organ Intim Jadi Petunjuk Kematian Pembantu Rumah Tangga Diduga Dianiaya Majikan
Baca: Korban Kerusuhan 21-22 Mei Datangi Komnas HAM: Saya Harap Pembakar Warung Kami Ditangkap
Baca: Perusuh 22 Mei Disebut Bawa Anak Panah Berkarat dan Mengandung Zat Berbahaya
Selain zat tersebut, Hengki menyebut pada anak panah yang diamankan juga didapati zat karat yang bisa menyebabkan tetanus bila terkena tubuh manusia.
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 1 Juni 2019, Gemini Cukup Sensitif, Taurus Bersiap Hadapi Kekecewaan!
Baca: Rumah Diteror Pembalut Wanita dan Celana Dalam Bekas, Ayu Ting Ting Perketat Penjagaan Rumah!
Baca: Takluk Dari Bali United, Kini Persija Jakarta Terpuruk di Papan Degradasi Liga 1 2019
Karenanya, Hengki menyebut para pelaku yang diamankan memang merupakan perusuh bayaran yang ingin menyerang kepolisian.
"Jadi mereka memang mempunyai niat untuk melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas," kata Hengki.
Dalam kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi di Asrama Brimob Petamburan dan Slipi, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap sebanyak 189 tersangka.
Baca: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Perusakan Mobil Brimob Ketika Aksi 22 Mei
Baca: Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya
Dari para tersangka mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai Rp 20 juta, amplop berisi uang untuk membayar massa hingga sejumlah senjata tajam.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Jawaban Jokowi Soal Hukuman Bagi Perusuh
Aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan dan membuat beberapa pihak mengalami kerugian material dan hilangnya beberapa nyawa, buat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terkait dalang kerusuhan dalam Aksi 22 Mei.
Jokowi tampak buka suara soal hukuman yang pantas diberikan kepada dalang dalam aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
Hal ini dikatakan Jokowi saat melakukan wawancara di Seputar iNews, Rabu (29/5/2019).
Baca: BREAKING NEWS: Kivlan Zen Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kini Mendekam di Rutan Guntur
Baca: Kelompok Aktivis 98 Sebut Prabowo dan Fadli Zon Penyokong Dana Perusuh Aksi 22 Mei: Kami Laporkan
Baca: Buah yang Dipanen Thanos dalam Avangers: Endgame Ternyata Ada di Dunia Nyata, Begini Bentuknya
Baca: 4 Tokoh Nasional Dapat Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon Sebut Lebay, Begini Tanggapan Polisi
Baca: Reaksi Polri & Moeldoko saat Dicibir Pengamat Politik LIPI soal Kasus Kivlan Zen:2 Orang Ini Takut
Mulanya pembawa acara menyinggung soal suasana bangsa pasca-pemilu 2019 diwarnai oleh kebahagiaan dan ketidakpuasan.
Pembawa acara menyatakan bahwa ketidakpuasaan itu tampak pada kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyuarakan aspirasinya ke jalanan.
"Pemilu 2019 juga membawa euforia, tidak hanya euforia kemenangan tetapi juga ada aura ketidakpuasan, bahkan beberapa pendukung paslon kubu 02 yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu kemudian menyuarakan aspirasinya dan turun ke jalan," ujar pembawa acara.
"Bagaimana Pak Jokowi menanggapi adanya ketidakpuasan bahkan penolakan atas hasil pilpres?" tanyanya kemudian.
Baca: SUARA yang Muncul Sehari Sebelum Sakratul Maut Menjemput, Seperti Ini Suara Gemeletuk Kematian
Baca: BREAKING NEWS, Mayat Bocah 11 Tahun Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Bungo
Menanggapi itu, Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut adalah wajar.
Ia menjelaskan bahwa aksi demo boleh saja dilakukan.
Kendati demikian, Jokowi mengatakan mereka yang melakukan tindakan rusuh harus siap diproses secara hukum.
"Ya itulah demokrasi, biasa," jelas Jokowi.
"Pegangan kita adalah konstitusi, demo juga silakan, tapi kalau rusuh berhadapan dengan penegakan hukum kalau sudah rusuh," sambungnya.
Baca: Najwa Shihab Singgung Siapa Pemberi Uang Rp 150 Juta pada Perusuh Aksi 22 Mei, Ini Reaksi Moeldoko
Baca: Polri Buka-bukaan soal Peluru Tajam yang Berserakan di Dekat Mobil Polisi ketika Aksi 22 Mei
Jokowi menegaskan bahwa aksi kerusuhan tidak dapat ditolerir sedikit pun.
Ia mengaku sudah memerintahkan aparat terkait untuk melakukan investigasi.
"Tidak ada ruang sedikit pun untuk rusuh," tegas Jokowi.
"Dan TNI Polri tidak kompromi terhadap itu, baik dalang yang ada di lapangan mau pun sutradanya."
"Sudah saya perintahkan untuk diinvestigasi dan diusut secara tuntas," tambahnya.
Baca: DEMI Ani Yudhoyono, SBY Rela Tidur di Sofa Kecil Rumah Sakit Tiap Hari, AHY Mengisahkanya
Baca: VIDEO Live Streaming Persebaya vs PSIS Semarang Nonton Online di HP Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Menanggapi pernyataan Jokowi, pembawa acara kembali melontarkan pertanyaan terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada dalang dalam Aksi 22 Mei.
"Kemudian hukuman atau sanksi seperti apa pak yang akan diberikan kepada dalang-dalang perusuh pemecah persatuan negeri," tanya pembawa acara lagi.
Dengan tegas Jokowi menyatakan bahwa hukuman itu nantinya akan diputuskan oleh pengadilan terkait.
"Nanti pengadilan yang akan memutuskan," tegas Jokowi.
Simak videonya dari menit 2.23
(TribunWow.com/Atri)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Respons Jokowi saat Ditanya Apa Hukuman yang akan Diberikan kepada Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Panah yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei Beracun, Polisi: Mengandung Zat Berbahaya, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/01/anak-panah-yang-disita-dari-perusuh-aksi-22-mei-beracun-polisi-mengandung-zat-berbahaya.