Ibu Muda Siram Air Panas ke Tubuh Anak Angkat Menangis Saat Diciduk Polisi, Ngaku Mabuk dan Emosi!

Seorang ibu muda yang menyiram anaknya berinisial S pakai air panas, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya

Editor:
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu muda yang siram air panas ke  anak angkat berinisial S, mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Perempuan bernama Situ Nur (26) itu mengaku dalam keadaan mabuk saat siram air panas ke tubuh anak angkatnya yang masih berusia 11 tahun.

"Saya tidak ada niatan buat nyiram S karena saya ngantuk abis pulang kerja dan di bawah pengaruh alkohol juga akhirnya saya emosi," ucap Siti sambil menangis di Polresta Depok, Jalan Margonda, Jumat (31/5/2019).

S disiram air panas oleh ibunya pada Jumat (24/5/2019) pekan lalu. Peristiwa itu baru terungkap pada Minggu (26/5/2019) karena adanya laporan warga yang curiga dengan kondisi S yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Setelah dilaporkan ke polisi, terungkap bahwa Siti sengaja merebus air panas khusus untuk menyiram S.

Baca: Modus Bantu Cari Jodoh, Petani Perkosa 2 Putri Kandung dan Paksa Minum Pil KB Pakai Pisang!

Baca: Sepotong Timun di Organ Intim Jadi Petunjuk Kematian Pembantu Rumah Tangga Diduga Dianiaya Majikan

Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 1 Juni 2019, Gemini Cukup Sensitif, Taurus Bersiap Hadapi Kekecewaan!

Alasannya, karena S bercanda sambil menempelkan kuah soto yang masih terbungkus plastik, ke badan anak kandung Siti. Anak Siti menangis karena kepanasan. Hal itu membuat Siti kesal dan membalasnya dengan menyiramkan air panas ke tubuh S.

Di hadapan polisi dan awak media, Jumat (31/5/2019) di Polresta Depok, Siti mengucapkan permohonan maafnya atas kesalahannya terhadap anaknya.

Baca: Rumah Diteror Pembalut Wanita dan Celana Dalam Bekas, Ayu Ting Ting Perketat Penjagaan Rumah!

Baca: Takluk Dari Bali United, Kini Persija Jakarta Terpuruk di Papan Degradasi Liga 1 2019

Baca: PEMANDU Lagu Siapkan Wanita Muda Bisa Diajak Kencan, Tarif 1X Layanan Spesial Rp 1,2 Juta

Warga Gandul, Cinere, Depok tersebut mengatakan, ibunya sering kali memanas-manasi dirinya agar menyakiti S.

"Saya pekerja malam dan saya juga yang nafkahi kedua anak saya. Mulai dari situ ibu saya ngerong-rongin saya buat mukulin S. Saya emosi akhirnya saya memukul, menyiram dia (S), tapi tidak pakai air mendidih, saya gunakan air yang buat ngerendam," ucapnya.

"Saya akui saya salah, yang semua di luar benci sama saya, yang komen kasar sama saya, saya minta maaf. Saya khilaf," ucapnya tertunduk menangis.

Keterangan berbeda disampaikan Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana. Ia menyebut Siti melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya itu dalam keadaan sadar. Siti menyiram anaknya dengan air panas karena kesal.

"Kami memang belum periksa tes darah terhadap yang bersangkutan, tapi memang pekerjaan tersangka pemandu karaoke. Yang jelas tersangka sadar saat melakukan penganiayaan tersebut," ucapnya.

Arya juga mengatakan, Siti sudah berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu setiap kali merasa kesal. "Iya sudah berkali-kali melakukan seperti ini (kekerasan)," ucap Arya.

Baca: Tegur Garuda dan Traveloka Harga Tiket Dibanderol Rp 21 Juta, Menhub: Ini Menyesatkan Informasinya

Baca: Kenalan Lewat Facebook, Pemuda Ini Ternyata Hamili Adik Kandung Sendiri, Hingga Lahirkan Anak

Siti dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, S kini harus dirawat di rumah sakit Fahmawati lantaran sekujur tubuhnya mengalami luka bakar akibat disiram air mendidih oleh ibu angkatnya pada Jumat (24/5/2019) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved