Berita Nasional
BREAKING NEWS: Kivlan Zen Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kini Mendekam di Rutan Guntur
BREAKING NEWS: Kivlan Zen Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kini Mendekam di Rutan Guntur
BREAKING NEWS: Kivlan Zen Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kini Mendekam di Rutan Guntur
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, ditahan selama 20 hari ke depan.
Dilansir oleh TribunWow.com dari tayangan KompasTV, penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (30/5/2019).
Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.
Baca: Kelompok Aktivis 98 Sebut Prabowo dan Fadli Zon Penyokong Dana Perusuh Aksi 22 Mei: Kami Laporkan
Baca: Buah yang Dipanen Thanos dalam Avangers: Endgame Ternyata Ada di Dunia Nyata, Begini Bentuknya
Baca: 4 Tokoh Nasional Dapat Ancaman Pembunuhan, Fadli Zon Sebut Lebay, Begini Tanggapan Polisi
Baca: Reaksi Polri & Moeldoko saat Dicibir Pengamat Politik LIPI soal Kasus Kivlan Zen:2 Orang Ini Takut
Baca: SUARA yang Muncul Sehari Sebelum Sakratul Maut Menjemput, Seperti Ini Suara Gemeletuk Kematian
Suta menjelaskan, penyidik menahan Kivlan Zen setelah memiliki bukti yang cukup.
"(Bukti) itu yang dikait-kaitkan dengan senjata itu," sambung Suta.
Meski ditahan, Suta menyebut bahwa Kivlan Zen akan patuh pada aturan.
"Dia seorang patriot ya, dia tidak akan mundur kecuali kita mengupayakan sebuah upaya hukum di luar dari ini," kata Suta.
Suta kemudian menarangkan, sebenarnya tidak ada alasan untuk menahan kliennya.
"Tapi kita ikuti prosedur dulu, kita kan tidak begitu melawan ya, tapi intinya kita ikuti proses ini, walaupun sebenarnya, bukti-bukti yang kuat itu tidak ada."
Baca: BREAKING NEWS, Mayat Bocah 11 Tahun Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Bungo
Baca: Najwa Shihab Singgung Siapa Pemberi Uang Rp 150 Juta pada Perusuh Aksi 22 Mei, Ini Reaksi Moeldoko
Baca: Polri Buka-bukaan soal Peluru Tajam yang Berserakan di Dekat Mobil Polisi ketika Aksi 22 Mei
Baca: DEMI Ani Yudhoyono, SBY Rela Tidur di Sofa Kecil Rumah Sakit Tiap Hari, AHY Mengisahkanya
"Beliau tidak pernah memegang senjata, sudah pensiun, beliau seorang akademisi, dosen di berbagai tempat," terang Suta.
Ia menyebut, alat bukti yang ada mengacu pada orang lain.
Oleh karena itu, ia berharap ada beberapa orang nanti yang bisa memberikan kesaksian terkait aktivitas kliennya selama ini apa.
"Sebelum persidangan, dalam waktu 20 hari ini kita upayakan beliau bebas," pungkas Suta.
Baca: Mudik Lebaran - Daftar Lokasi Rest Area Tol Trans Jawa
Baca: VIDEO Live Streaming Persebaya vs PSIS Semarang Nonton Online di HP Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Baca: Sebesar Inilah Ikan dan Cumi yang Dipesan Pembeli di Warung Bu Anny Viral Seafood Harga Rp 700 Ribu
Baca: Polisi Sempat Tak Percaya, Pria Ini Awalnya Ngaku Bunuh Istrinya, Bawa Kepala di Kantong Plastik
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul BREAKING NEWS - Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur atas Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: