Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
Dewi melaporkan Eggi Sudjana, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi Sudjana menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi Sudjana juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Maruf Amin Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019, dengan tuduhan penghasutan.
Terkait status tersangkanya ini, Eggi Sudjana telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini dikompilasi dari Tribunjogja.com dengan judul UGM: Sudah Pensiun, Gelar Guru Besar Amien Rais Tidak Berlaku, dari Kompas.com dengan judul "Amien Rais: People Power Itu Enteng-entengan, Bukan untuk Menjatuhkan Presiden"
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul UGM Buka-bukaan soal Status Guru Besar (Profesor) Amien Rais hingga Amien Penuhi Panggilan Polisi
Jadwal Siaran Langsung TVRI Indonesia vs Jepang Sabtu (25/5), Semifinal Piala Sudirman 2019
Akui Kirim Ambulans ke Jakarta, Ternyata Berisi Batu, Ini Jawaban Kaget DPC Gerindra Tasikmalaya
Siapa Sebenarnya Laila Sari? Jenazah Artis Indonesia Ini Ditumpuk Satu Liang dengan Sang Suami
Margaretha Nainggolan Viral Dikabarkan Tewas saat Aksi 22 Mei, Foto Febina Priscila Dipakai
Ritual Aneh Muzdalifah sebelum Tidur, Gara-gara Umur Istri Fadel Islami 15 Tahun Lebih Tua