Pilpres 2019

Jadi Pengacara Sengketa Pilpres 2019, Denny Indrayana Cs vs Yusril Ihza Mahendra Cs di MK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengacara Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 di MK antara lain Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan Irmanputra Sidin.

Jadi Pengacara Sengketa Pilpres 2019, Denny Indrayana Cs vs Yusril Ihza Mahendra Cs di MK

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok-sosok pengacara terkenal akan 'bertarung' di sengketa Pilpres 2019 yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana cs vs Yusril Ihza Mahendra cs di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny Indrayana cs  mewakili kubu Prabowo-Sandiaga Uno, sementara Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Jokowi-Maruf Amin.

Hari ini Jumat (24/5/2019), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Download MP3 Lagu BTS Mikrokosmos yang Bakal Dibawakan di Brasil

Baca: Ketika Artis Ini Meninggal, tak Ada Rekan Artis Lainnya yang Datang, Malah Diantar Ratusan Ojol

Baca: 7 Bahaya Menggunakan VPN untuk dengan Mudah Gunakan WhatsApp, Facebook dan Instagram

Baca: Sosok Pengacara Prabowo-Sandi, Denny Indrayana untuk Gugatan ke MK, Lihat Profil Singkatnya

Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasioan (TKN) Jokowi-Maruf yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Sebelumnya, pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan Kamis (23/5/2019), tetapi hal tersebut batal dilakukan.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Kuasa hukum Prabowo-Sandi

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Halaman
1234

Berita Terkini