Kepala Inspektorat Merangin Kaget Mengetahui Mobil Dinasnya Tak Bayar Pajak

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mobil dinas masih berpelat nomor 2017

Kepala Inspektorat Merangin Kaget Mengetahui Mobil Dinasnya Tak Bayar Pajak

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Kabid Aset Pemerintah Kabupaten Merangin Devi terkejut mendengar banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak.

Ditemui di ruang kerjanya, Devi menyebut bahwa tidak ada alasan bagi pemegang kendaraan dinas untuk tidak membayar pajak, sebab pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membayar pajaknya.

"Roda dua maupun roda empat itu pembayaran pajaknya ditanggung pemerintah. Itu dianggarkan oleh masing-masing dinas yang memegangnya," kata Devi pada Tribunjambi.com

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Hatam Tafsir pemegang kendaraan BH 14 F yang di dalam data Samsat belum membayar pajak juga merasa terkejut.

"Ah masa iya mobil saya mati pajak," kata Hatam.

Baca: Jelang Idul Fitri, Bupati Tanjab Barat Kirim Ribuan Paket Sembako Murah ke Desa-desa

Baca: Puluhan Mahasiswa Jambi Demo DPRD Jambi, Buntut Kematian Ratusan Petugas Pemilu 2019

Baca: Dua Hari Dicari Basarnas Jambi, Jasad Plt Lurah Teratai Akhirnya Ditemukan di Desa Tetangga

Baca: Tak Punya Uang untuk Bayar Kontrakan, Beni Nekat Maling Motor Karyawan Waronk Mabes di Jambi

Baca: Jasad Dimas Ditemukan Tengah Malam, 300 Meter dari Lokasi Perahu Tenggelam di Sungai Batanghari

Mendengar kendaraan operasionalnya tidak bayar pajak, dirinya langsung menghubungi stafnya untuk mengklarifikasi, sebab dia mengakui jika urusan itu bukan urusannya, namun urusan bawahannya.

Setelah dikonfirmasi ke stafnya, ternyata memang belum bayar pajak, alasannya dana untuk bayar pajak belum keluar.

Hatam mengakui jika kendaraan dinas itu ada anggaran untuk bayar pajak.

"Di sini sekitar Rp 15 juta untuk pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," imbuhnya.

Berita Terkini