Fakta baru kasus mutilasi di Kota Malang, Sugeng Santoso membunuh korban lalu melakukan mutilasi, karena korban tak bisa memuaskan hawa nafsu Sugeng.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus mutilasi di kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng, awalnya mengaku cuma melakukan mutilasi kepada korban setelah perempuan itu meninggal.
Sugeng mengaku melakukan mutilasi pada perempuan itu sesuai permintaan korban kepadanya, sebelum korban meninggal karena sakit.
Baca: Pembunuhan di Griya Bandung Indah Terkait Urusan Utang, Leher Jihan Nur Shofia Dijerat Kawat
Baca: Sugeng Ngaku Gunakan Jarum & Palu Untuk Bikin Tato di Kaki Korban Mutilasi di Kota Malang
Baca: Kisah Deri Pramana Kejar Vera Oktaria hingga ke Bengkulu, Ini Dugaan Motif Mutilasi Kasir Indomaret
Namun hasil penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya mengungkap fakta baru dalam kasus yang menggegerkan itu.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan fakta terbaru kasus mutilasi terhadap perempuan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh Sugeng Santoso (49).
Setelah dibunuhnya barulah Sugeng melakukan mutilasi.
"Hasil penyelidikan mendalam, ditemukan bukti-bukti dan fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan," katanya.
"Baru kemudian dilakukan mutilasi. Beda dengan pengakuan pelaku yang pertama," terang Kapolres dalam konferensi pers, Senin (20/5/2019).
Asfuri menjelaskan, korban dibunuh dan dimutilasi menggunakan gunting pada Rabu (8/5/2019) dini hari.
Pembunuhan dan mutilasi itu, ungkap Kapolres, dilakukan sehari setelah korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku, ungkapnya, membunuh korban karena tidak mampu memuaskan hawa nafsunya pelaku.
Hal ini karena saat itu memang korban dalam kondisi sakit.
"Pelaku kecewa," ujarnya.