Namun, besaran tarif ini belum termasuk biaya PPN, Asuransi, biaya tambahan dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
"Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan atau jika terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Polana menjelaskan, evaluasi tersebut juga bisa dilakukan jika terjadi kenaikan harga avtur atau pun perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Sebab, biaya operasional pesawat rata-rata menggunakan dollar AS.
"Dalam ketentuan ini asumsinya harga avtur rata-rata Rp 10.845 dan nilai tukarnya Rp 14.138," kata Polana. (Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ini Harga Tiket Pesawat Rute Populer setelah Tarif Diturunkan Kemenhub
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kemenhub Turunkan Tarif, Ini Harga Tiket Penerbangan Rute Populer yang Paling Banyak Diburu, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/17/kemenhub-turunkan-tarif-ini-harga-tiket-penerbangan-rute-populer-yang-paling-banyak-diburu?page=all.
Subscribe Youtube
Banyak Kejutan di Ramalan Zodiak 17 Mei 2019, Bagaimana Kondisi Cancer, Taurus Dkk Hari Ini?
Daftar Tokoh BPN yang Tak Setuju Langkah Prabowo Tolak Hitungan Pilpres 2019 dari KPU
Catatan Sintong Panjaitan, Murid Kopassus Tak Menduga Sang Komandan Lakukan Hal Nekat
Gondrong dan Urakan Preman Terminal yang Garang Daftar TNI, Akhirnya Menjadi Kopassus yang Disegani
Keluarga Agnez Mo yang Tak Pernah Terungkap ke Publik, Akhirnya Terungkap Foto-foto Ibu-Ayahnya