Info Pemkab Muarojambi

Pelebaran Jalur Dua Sengeti Tahap Pengerjaan Bidang Jalan, Bupati Masnah Harap Masyarakat Mendukung

Penulis: Samsul Bahri
Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Masnah Busro bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) IV Jambi, Junaidi

Pelebaran Jalur dua Sengeti Tahap Pengerjaan Bidang Jalan, Bupati Masnah Harap Masyarakat Mendukung

 
TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) IV Jambi tengah melakukan pengerjaan bidang jalan yang ada di Kabupaten Muarojambi.

Pengerjaan bidang jalan ini dilakukan dalam upaya pelaksanaan rencana pelebaran jalur dua Sengeti di Kabupaten Muarojambi.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro.

Ia mengatakan bahwa pihak B2PJN IV Jambi saat ini tengah melakukan pengerjaan bidang jalan di beberapa titik yang akan dijadikan jalur dua.

"Untuk pelebaran jalan itu dari pusat sudah tahap pengerjaan untuk jalur dua. Saat ini pihak balai sudah melakukan pengerjaan, tapi bidang jalan dulu yang dikerjakan,"jelasnya

Perlu diketahui bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi akan melakukan pelebaran jalan dari Desa Penyengat Olak sampai dengan Desa Bukit Baling KM 35.

Adapun pelebaran jalan ini nantinya akan dilebarkan sekitar tiga meter dari bahu jalan.

Baca: Kabar Gembira! Citilink Bakal Buka Rute Penerbangan Muara Bungo - Jakarta Mulai Mei 2019

Baca: Jalani Laga Perdana Liga 1 2019 Lawan PSS Sleman, Pelatih Arema FC Tak Hiraukan Menang atau Kalah

Baca: Sinopsis Film Doctor Strange di Big Movies GTV, Benedict Cumberbatch Superhero Dengan Kekuatan Sihir

Baca: LIVE STREAMING iNews TV Persija Jakarta vs Shan United Piala AFC 2019, Live Fox Sport Kick Off 20.30

Baca: LIVE STREAMING Indosiar & Vidio.com Liga 1 2019, PSS Sleman vs Arema FC, Rabu (15/5) Kick Off 20.30

Dalam rencana pelebaran jalan tersebut tidak ada ganti rugi terhadap tanah milik masyarakat yang di mungkinkan nanti terkena.

Sementara, terkait dengan ganti rugi bangunan, Pemkab masih memperhitungan, namun yang terpenting adalah kesepakatan tidak adanya ganti rugi tanah.

Di sampaikan oleh Masnah Busro diharapkan dengan nantinya penyelesaian bidang jalan yang sedang dikerjakan tersebut.

Masyarakat dapat membuka jalan dan mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

"Bidang jalan ini, nanti akan di rasakan oleh masyarakat, harapan kita masyarakat bisa mendukung juga untuk pembangunan jalur dua. Karena kita ketahui kondisi jalan kita seperti apa, kendaraan yang melintas seperti apa, jadi kita harapkan dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan jalur dua ini,"pungkasnya

Sementara itu, Endi warga Sekernan menanggapi mengenai ganti rugi.

Menurutnya terhadap ganti rugi tersebut perlu ada kejelasan dan juga kepastian.

Terhadap pembangunan jalur dua sengeti sendiri menurutnya tidak masalah, bahkan Endi mendukung hal tersebut.

"Kalau untuk pembangunan jalur dua kita mendukung, tapi ya seperti yang saya bilang kemarin, kalo tanah tidak ganti rugi tidak apa-apa. Tapi kalo untuk bangunan, itu kompensasinya wajib, tidak boleh tidak,"terangnya

Berita Terkini