PERKELAHIAN 5 Menit Memperebutkan Wanita, Berujung Tewasnya Andre dengan 6 Tikaman

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

"Pelaku atas nama Anto Iwan (35), pekerjaan swasta, alamat Desa Sunghin Kecamatan Merawang, kita jerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP ancaman penjara seumur hidup. Kejadian tersebut motif cemburu. Korban merupakan pacar saksi (ZR), sedangkan pelaku mantan pacar saksi," jelas Sophian, saat memberikan keterangan didampingi Kapolsek Pemali, Ipda Meidy.

Baca: Saat Misi Besar Selalu Ada Aiptu Zakaria Jacklyn Choppers, Rupanya Kisah Hidupnya Sangat Heroik!

Baca: Sinta Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ditangkap Polisi Saat Hisap Sabu di Rumah Temannya

Baca: Rekan Kerja Sebut Gelagat Tak Biasa Vera Oktaria, Ngaku Izin Pulang, Ternyata Pergi ke Hotel

(Bangka Pos/Ferylaskari)

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Duel Lima Menit Memperebutkan Wanita, Andre Tewas di Tangan Rivalnya dengan Luka Akibat Benda Tajam,

Berita Terkini