"Sudah dilakukan pemanggilan tersangka," ujarnya.
Seperti yang diberiyakan, penetapan tersangka itu berdasarkan laporan dari PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.
Tersangka Mahmud mantan Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu, diduga melakukan penipuan yakni pemalsuan dokumen.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura dan Tribunstyle.com dengan judul Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg Ini Justru Dijadikan Tersangka, Ini Penyebabnya, https://style.tribunnews.com/2019/05/10/dapat-suara-terbanyak-di-pemilu-2019-caleg-ini-justru-dijadikan-tersangka-ini-penyebabnya?page=all.