Perlu diingat, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Masih ada sejumlah tahap penghitungan suara yag dilakukan oleh KPU dengan menghimpun suara dari tingkat TPS hingga nasional.
Untuk mengetahui alur rekapitulasi suara dalam Pemilu, simak infografik lengkap dengan tanggal berdasarkan informasi yang dirilis KPU berikut:
Baca: Geger, Warga Rantau Badak Temukan Mayat Tanpa Identitas di Teras Masjid, Kapolsek Sebar Ciri-cirinya
Baca: Oknum Polisi HH Transfer Uang ke Mucikari Vanessa Angel, Terungkap di Persidangan Hingga Wajahnya
17-18 April 2019
Petugas KPPS dari total 809.563 di seluruh Indonesia akan mencatat jumlah suara ke dalam formulir model C1.
Formulir model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.
Formulir model C1 terbagi menjadi 5, yaitu:
- Presiden dan wakil presiden
- DPR RI
- DPD RI
- DPRD Provinsi
- DPRD Kabupaten/Kota
Baca: Baru PDIP yang Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU, Ini Ancaman Bagi Parpol yang Tak Lapor
Baca: KPU Gelar Pleno Kabupaten di Hotel Royal Garden, Polres Muarojambi Siagakan 300 Personel Gabungan
18 April - 4 Mei 2019
Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.
22 April - 7 Mei 2019