Oknum PNS Sekap dan Garap Remaja Selama 5 Hari, Saat Ditemukan Menyedihkan, Tak Kenal Ibunya
TRIBUNJAMBI.COM-Kasus pencabulan dialami seorang gadis bernisial NT (14) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Lebih menyedihkan lagi, gadis ini juga disekap selama lima hari di sebuah hotel.
Pelakunya adalah HW (53) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dikutip dari TribunPontianak.com, HW ditangkap di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pontianak, bersama korban.
Peristiwa ini bermula ketika pada Rabu (24/4/2019), NT pergi dari rumah tanpa memberitahu keluarga.
Mengutip Kompas.com, saat itu Ipah ibu korban, tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
VIDEO: Andre Taulany Pelesetkan Merek Sepatu Mirip Nama Ulama, Netizen Berang, Ini Kata UAH
UPDATE Real Count KPU Rabu 1 Mei, Selisih Suara Lebih 10 Juta, Jambi Data Masuk Sudah 80 Persen
Kontroversi Sri Wahyumi, Bupati Cantik Dicokok KPK Ini Sering Bermasalah dengan Kemendagri
Tradisi Menyambut Ramadan, Marak Warga Ziarah Kubur, Apa Kata Ustaz Abdul Somad?
"Hari itu saya masih ketemu. Dia masih menemani saya di rumah sakit. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB dia izin keluar," kata Ipah dikutip dari Kompas.com.
“Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah," ujarnya.
Sampai keesokan harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga NT pun lantas membuat laporan polisi juga mencari keberadanya melalui media sosial.
Baru pada hari Minggu (29/4/2019), keluarga mendapat kabar bahwa NT sudah berada di Polda Kalbar.
"Hari Minggu (29/4/2019), baru kami dapat kabar kalau korban sudah di Polda Kalbar," ucapnya.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah menjelaskan korban ditemukan di salah satu hotel di Pontianak.
“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah. Lalu kemudian ditemukan tadi siang Minggu (28/4/2019), sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019) dikutip dari TribunPontianak.com.