KPU telah menetapkan alur perhitungan suara serentak 2019.
Perhitungan tersebut dilakukan mulai dari tingkatan terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional.
Perhitungan di TPS-TPS tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 17 hingga 18 April 2019 saat ini.
Setelah itu dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April hingga 4 Mei 2019.
Baca Juga:
Cara Mudah Kunci Chat Whatsapp Agar Tak Dibaca Orang Lain, Berlaku Perorangan atau Grup
PASUKAN Kopassus Dikepung Suku Pedalaman Papua, Sintong Siap Kokang AK 47, Lalu Muncul Sosok Ini
Usai dari kecamatan kemudian akan berlanjut ke Kabupaten atau Kota.
Suara dari 515 Kabupaten/Kota akan selesai terhitung pada 22 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian hasil tersebut akan meningkat di wilayah Provinsi.
Hasil perhitungan suara dari 32 Provinsi akan selesai dihitung pada 22 April hingga 12 Mei 2019.
Hingga selesainya masa pemungutan suara, KPU memastikan alur itu masih belum berubah.
Baca: Bengkulu Dilanda Banjir dan Longsor Disusul Gempa Bumi, Warga Berhamburan ke Luar Rumah
Link perhitungan suara real count KPU dapat anda akses melalui tautan berikut:
Berikut link real count KPU melalui kpu.go.id.https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
Berikut ini penghitungan suara secara Real Count dari KPU:
Aceh:
Jokowi-Ma'ruf 261.852
Prabowo-Sandi 1.39.517
Sumatera Utara:
Jokowi-Ma'ruf 2.183.921