Mahfud MD Datangi KPU Cek Langsung Dugaan Kecurangan Penghitungan Suara, Rizal Ramli Bereaksi Keras
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kedatangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ke kantor KPU RI, Rabu (24/4/2019) dikomentari ekonom senior Rizal Ramli.
Saat ini semua mata tertuju ke KPU RI menyusul sejumlah kesalahan entry data perolehan suara berbasis C1 plano ke Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).
Rizal Ramli menyinggung nama Mahfud MD yang turut perhatian terhadap pro dan kontra di publik soal kinerja KPU, khususnya soal entry data.
Mahfud MD mendatangi kantor KPU RI, RAbu (24/4/2019), turut hadir sejumlah tokoh seperti putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Alissa Wahid, ahli statistik IPB Asep Syaifuddin.
Mereka menamakan diri sebagai Gerakan Suluh Kebangsaan. Mahfud mengaku, menyambangi KPU untuk memastikan tak ada kecurangan yang dilakukan KPU.
BACA JUGA:
Tukang Galon Diremehkan Saat Nyaleg, Tahunya Lolos Jadi Anggota Dewan
Telak, Balasan Mahfud MD ke Andi Arief, Dibilang Tremor Gara-gara Cuitan Presidential Threshold 20 %
Ngeri, Bentrok Dua Ormas di Bandung, Kronologi Sampai Polisi Diturunkan, Ini Perjanjian Damainya
Tuduhan KPU berbuat curang menjadi narasi yang banyak muncul di publik belakangan ini.
"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan-tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud dilansir Kompas.com dalam artikel: Mahfud MD Datangi KPU, Pastikan Tak Ada Kecurangan Pemilu.
Menurut Mahfud MD, meski terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke Situng KPU RI, tetapi hal itu bukan berarti KPU berbuat curang.
Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan jumlah keseluruhan TPS.
"Dari situ menjadi sangat enggak mungkin kalau ada rekayasa terstruktur. Kalau emang terstruktur artinya berpersen-persen (kesalahan entry-nya), ini cuma satu per dua ribu lima ratus," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan kesalahan entry data C1 juga tidak dapat dibenarkan, namun KPU RI masih punya waktu untuk memperbaikinya.
MK Kesalahan entry itu pun tidak hanya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon, tetapi keduanya.
KPU juga menjamin transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, lantaran setiap petugas dan saksi di TPS memegang formulir C1 atau hasil penghitungan suara.