Telak, Balasan Mahfud MD ke Andi Arief, Dibilang Tremor Gara-gara Cuitan Presidential Threshold 20 %
Hal ini bermula saat Andi Arief mengunggah tautan berita dari media online tentang Mahfud MD yang menyoroti peraturan presidential threshold
Telak, Balasan Mahfud MD ke Andi Arief, Dibilang Tremor Gara-gara Tak Setuju Presidential Threshold 20 %
TRIBUNJAMBI.COM-Mahfud MD kembali 'perang' komentar dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Kamis (25/4/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan menulis jawaban telak bagi Andi Arief.
Hal ini bermula saat Andi Arief mengunggah tautan berita dari media online tentang Mahfud MD yang menyoroti peraturan pemilu mengenai presidential threshold.
Dalam berita itu, Mahfud MD menilai presidential threshold atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen perlu dikaji ulang.
Menurut Mahfud MD, presidential threshold sebesar 20 persen dianggap terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan konflik politik.Baca: Ngeri, Bentrok Dua Ormas di Bandung, Kronologi Sampai Polisi Diturunkan, Ini Perjanjian Damainya
Hal tersebutlah yang kemudian dicuitkan Andi Arief.
Andi Arief menulis, dulu Mahfud MD setuju dengan presidential threshold sebesar 20 persen, tapi kini ia telah sadar.
Bahkan Andi Arief menyebut, sedang tremor!
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," tulis Andi Arief.

Cuitan Andi Arief itu langsung mendapat respons dan jawaban telak dari Mahfud MD.

Pakar hukum dan tata negara itu bilang, saat RUU Pemilu dibahas, dirinya tak setuju soal presidential threshold sebesar 20 persen.
Bahkan, Mahfud MD menulis ketidaksetujuannya itu di media nasional Kompas dan makalah Fraksi Golkar.
Mahfud MD menegaskan, dirinya hanya setuju presidential threshold sebesat 3,5 persen untuk parpol yang sudah memiliki kursi di DPR.
Mahfud MD juga meminta agar Andi Arief membaca dan menuding balik Andi Arief yang tremor.
"Hahaha, ente Dik. 2 thn lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas Sy sdh nulis di KOMPAS dgn terang benderang bhw sy tak setuju threshold 20%."