Ramai di Media Soaisl, Fadli Zon Dikabarkan Tak Tembus ke Senayan, Dua Orang Ini Juga Kabarnya Gagal

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanggapi Polemik 'Yang Gaji Kamu Siapa', Fadli Zon: ASN Dibayar Pakai Uang Pajak Taufik Ismail/Tribunnews.com Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Namun diketahui sebelumnya bahwa hasil quick count dari beberapa lembaga survei in isempat dipertanyakan oleh BPN.

Beberapa lembaga survei bahkan sampai dilaporkan ke komisi Pemilihan Umun (KPU).

Ada 6 lembaga survei yang dilaporkan Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi.

Keenam lembaga survei tersebut antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Baca: TERBARU: Hasil Real Count KPU di 35 Wilayah Indonesia Termasuk Luar Negeri, Update 18.15 WIB

Baca: Tiga Mahasiswa PBSI Unja Raih Best Speaker Dalam Ajang Debat Nasional

6 lembaga survei ini dinilai telah menyampaikan berita yang tidak benar.

"Beberapa lembaga survei ini kami menduga mereka pasti ada orceran untuk kemudian membuat quick count seperti ini," ujar Koordinator Pelaporan Djamaluddin Koedoeboen, Kamis (18/4/2019) kemarin seperti dilansir dari Kompas.com.

Terlepas dari hal itu, kicauan Haikal Hassan itu rupanya mendapat tanggapan dari Yunarto Wijaya dan Hanta Yudha.

Dari pengamatan TribunJakarta, Hanta Yuda lebih dulu menanggapi kicauan Haikal Hassan.

Dalam kicauannya, Hanta Yuda justuru memohon kepada Haikal agar mengaminkan doanya.

"Mohon aminkan doaku ustadz :)

"Yaa Allah Yaa Robb, jadikan fitnah ini sbg pahala & kemuliaan bagi kami&keluarga, jk kami curang dg Quick Count ini jauhkan & cabutlah keberkahan dari hidup kami, tp jika kami jujur & tdk curang dg QC ini, berkahilah kami dan keluarga dunia akhirat," tulis Hanta Yuda membalas kicauan Haikal Hassan.

Selang satu jam, Yunarto Wijaya pun nampak menangggapi kicauan Haikal Hassan.

Tidak banyak yang ditulis Yunarto Wijaya dalam tanggapannya itu.

Dalam kicauannya, Yunarto Wijaya tampak mengkoreksi ejaan namanya yang salah.

Yunarto Wijaya juga menyinggu soal provokasi.

Baca: 5 Hari Pasca Pencoblosan, Baru 3 Kecamatan di Merangin yang Selesaikan Pleno

Halaman
1234

Berita Terkini