Berita Seleb

Andi Soraya Blak-blakan Paparkan Steve Emmanuel Punya Penyakit Kejiwaan OCD

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Soraya

Artis cantik Andi Soraya secara teran-terangan memaparkan kondisi Steve Emmanuel saat masih menikah dengannya. Ternyata menderita penyakit kejiwaan OCD.

TRIBUNJAMBI.COM - Sebenarnya bagaimana kondisi Steve Emmanuel saat ini?

Akhir 2018, publik dikejutkan dengan penangkapan aktor tampan Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Steve Emmanuel ditangkap polisi di apartemennya di Kondominium Kintamani kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Baca Juga

 Siapa Sebenarnya Rien Wartia Trigina? Ini Kisah Cinta dan Postingan IG yang Berbuntut Laporan Polisi

 UPDATE, 10 Artis Ini Diprediksi Gagal Telak Jadi DPR RI, Ada Mantan Pasangan Suami Istri Beda Partai

 Anggap Banyak Kecurangan, Said Sidu Sebut Kecurangan di Pemilu 2019 Terstruktur, Sistemik & Masif

 Manra Lihat Istri Ternyata Main Kuda-kudaan dengan Tetangga, Suami Lagi di Acara Pernikahan

Ia diketahui membawa kokain dari Belanda seberat 92,04 gram.

Lelaki 35 tahun ini pun telah menjalani masa tahanannya selama 4 bulan terakhir ini.

Proses hukum pada aktor tampan ini pun masih terus bergulir hingga sekarang.

Akibat kesalahan yang dilakukannya itu, Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 144 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," terang Erick.

Selain itu, tidak hanya sebagai pengguna, Steve juga mendapatkan tuduhan sebagai pengedar.

Namun, kuasa hukum sang artis, Jaswin Damanik menyatakan semua pasal yang disangkakan kepada Steve Emmanuel tidak semuanya benar.

Kondisi Terakhir Steve Emmanuel. (TribunStyle.com Kolase/Grid.id/ WK/ISTIMEWA)

Sehingga ia pun merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan mengajukan eksepsi.

Halaman
123

Berita Terkini